Contoh Laporan PKB: Bimbingan Teknis Asesmen Nasional

LAPORAN DIKLAT FUNGSIONAL

I. Latar Belakang
AKM merupakan bagian dari Asesmen Nasional. Asesmen Nasional meliputi tiga hal yaitu AKM, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. AKM mengujikan penguasaan kompetensi literasi membaca dan literasi numerasi. Survei Karakter mengukur sikap, nilai, keyakinan dan kebiasaan yang mencerminkan karakter siswa. Sedangkan Survei Lingkungan Belajar mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar mengajar di kelas maupun tingkat sekolah.
Asesmen Nasional tidak mengevaluasi capaian siswa secara individu, tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil. Potret layanan dan kinerja tiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk bersama sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan nasional.
Menurut rencana, Asesmen Nasional akan diselenggarakan pada Maret sampai dengan Agustus 2021. Asesmen Nasional akan dilaksanakan secara bergantian di tiap jenjang sekolah. Untuk jenjang SMP, SMA, dan Paket A, B, C menurut rencana dilaksanakan sekitar Maret-April. Sedangkan untuk SD direncanakan Agustus.

II. Dasar Hukum

  1. Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Peraturan – Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
  6. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP) dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP).
  7. Permen PAN/RB No. 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya.
  8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
  9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941);
  11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;

III. Nama Kegiatan
Bimbingan Teknis Assesmen Nasional
IV. Tujuan

  1. Asesmen Nasional dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar siswa.
  2. Asesmen Nasional menghasilkan informasi untuk memantau: (a) perkembangan mutu dari waktu ke waktu, dan (b) kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (misalnya di satuan pendidikan: antara kelompok sosial ekonomi, di satuan wilayah antara sekolah negeri dan swasta, antar daerah, ataupun antar kelompok berdasarkan atribut tertentu).
  3. Asesmen Nasional bertujuan untuk menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama sekolah, yakni pengembangan kompetensi dan karakter siswa.
  4. Asesmen Nasional juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah sekolah yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong sekolah dan Dinas Pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran.
    V. Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Waktu : Tanggal 10,17,24 Februari dan 03 Maret 2021
Tempat : Daring melalui Zoom
Pukul : 09.30 s.d. selesai

VI. Peserta
Peserta berjumlah 457 peserta yang terdiri dari bapak/ibu guru tingkat SD, SMP, SMA, SMK se Jawa Tengah
VII. Narasumber

  1. Dr. Katarina
  2. Mujiyati, M.Pd
  3. Yuli Eko Atmojo, M.Pd
  4. Yati Kurniawati, M.Pd
  5. Hana Kristiani, M.Pd
  6. Anita Utami, MA
  7. Tim PSLCC PGRI kota Salatiga
    VIII. Susunan Panitia
    Tim PGRI Smart Learning and Character Center Kota Salatiga
    IX. Anggaran
    Anggaran sesuai program kerja PGRI Smart Learning and Character Center Kota Salatiga.
    X. Struktur Program
    Bimbingan Teknis Assesmen Nasional

XI. Jadwal Kegiatan
Jadwal kegiatan Diklat PJJ PGRI Kota Salatiga terlampir.
XII. Pelaksanaan Kegiatan
Konsep Assesmen Nasional
Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar siswa yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang mengukur kompetensi mendasar literasi membaca dan numerasi siswa. Survei Karakter yang mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter siswa Survei Lingkungan Belajar yang mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat sekolah.
Seiring disosialisasikannya Asesmen Nasional, telah banyak respons yang disampaikan terkait konsep dan pelaksanaannya. Siswa, orangtua, guru, bahkan kepala sekolah mulai gelisah terkait penghapusan Ujian Nasional dan pemberlakuan Asesmen Nasional. Untuk menghindari hal itu, pemahaman yang utuh dan menyeluruh mengenai Asesmen Nasional pun perlu terus disebarluaskan.
Tujuan dan Manfaat Asesmen Nasional
Perubahan sistem evaluasi dari Ujian Nasional ke Asesmen Nasional merupakan upaya untuk memperbaiki kualitas pendidikan secara menyeluruh. Asesmen Nasional dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar siswa. Asesmen Nasional menghasilkan informasi untuk memantau: (a) perkembangan mutu dari waktu ke waktu, dan (b) kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (misalnya di satuan pendidikan: antara kelompok sosial ekonomi, di satuan wilayah antara sekolah negeri dan swasta, antar daerah, ataupun antar kelompok berdasarkan atribut tertentu).
Asesmen Nasional bertujuan untuk menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama sekolah, yakni pengembangan kompetensi dan karakter siswa. Asesmen Nasional juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah sekolah yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong sekolah dan Dinas Pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran.
Maka dari itu, hasil Asesmen Nasional sendiri diharapkan mampu memberikan manfaat, bukan sekedar nilai belaka. Pada tahun 2021, Mendikbud telah menyatakan bahwa hasil Asesmen Nasional dimaksudkan sebagai peta awal mutu sistem pendidikan secara nasional. Asesmen Nasional tidak akan digunakan untuk mengevaluasi kinerja sekolah maupun daerah. Berikut infografis yang menjelaskan manfaat asesmen nasional.
Membandingkan Asesmen Nasional dengan Ujian Nasional
Beberapa pertanyaan yang seringkali muncul terkait penghapusan Ujian Nasional dan pemberlakuan Asesmen Nasional antara lain apakah Asesmen Nasional merupakan pengganti Ujian Nasional. Timbul pula kekhawatiran mengenai persiapan siswa, guru dan sekolah menghadapi Asesmen Nasional.
Untuk mendapatkan informasi yang tepat, Anda perlu membandingkan beberapa hal penting mengenai Ujian Nasional dan Asesmen Nasional terlebih dahulu. Berikut terdapat informasi mengenai perbandingan Asesmen Nasional dengan Ujian Nasional.

Berikut penjelasan setiap poin pembeda AN dan UN:
Tujuan penyelenggaraan Asesmen Nasional dan Ujian Nasional tidak sama. Seperti yang telah dijelaskan pada topik dan aktivitas sebelumnya, Asesmen Nasional bertujuan untuk mengevaluasi mutu sistem pendidikan di Indonesia, sedangkan Ujian Nasional bertujuan untuk mengevaluasi capaian hasil belajar siswa secara individu.
AN diberlakukan untuk semua jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah pertama, dan pendidikan menengah atas. Ini termasuk MI, MTS dan MAN, serta program kesetaraan. Sementara UN berlaku mulai jenjang pendidikan menengah pertama dan atas saja.
Asesmen Nasional tidak diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan sebagaimana Ujian Nasional, melainkan di tengah jenjang pendidikan. Yaitu pada kelas 5, 8, 11. Hal ini dilakukan untuk mendorong guru dan sekolah melakukan tindak lanjut perbaikan mutu pembelajaran setelah mendapatkan hasil laporan AN. Jadi bukan sekedar untuk mengetahui capaian hasil belajar siswa sebagai salah satu syarat kelulusan.
Pada pelaksanaannya, Asesmen Nasional menggunakan metode survei. Metode survei dilakukan dengan mengambil sampel siswa diambil secara acak dari setiap sekolah. Berbanding terbalik dengan Ujian Nasional yang menggunakan metode sensus dimana semua siswa di seluruh Indonesia wajib mengikutinya.
Model soal asesmen yang diberikan dalam AN lebih bervariasi bukan sekedar pilihan ganda dan uraian singkat sebagaimana yang diberikan dalam UN.
Salah satu komponen hasil belajar murid yang diukur pada asesmen nasional adalah literasi membaca dan numerasi. Asesmen ini disebut sebagai Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) karena mengukur kompetensi mendasar atau minimum yang diperlukan individu untuk dapat hidup secara produktif di masyarakat. Sementara Ujian Nasional berbasis mata pelajaran yang memotret hasil belajar murid pada mata pelajaran tertentu. Hal inilah yang terkadang memberi kesan mata pelajaran yang penting dan kurang penting dalam pendidikan. Dalam hal ini, AKM memotret kompetensi mendasar yang diperlukan untuk sukses pada berbagai mata pelajaran.
Metode penilaian AN dan UN pun berbeda meskipun keduanya berbasis komputer. AN menggunakan metode penilaian Computerized Multistage Adaptive Testing (MSAT). MSAT ialah metode penilaian yang mengadopsi tes adaptif, dimana setiap siswa dapat melakukan tes sesuai level kompetensinya.
Evaluasi Ujian Nasional
Kebijakan pelaksanaan Asesmen Nasional juga berangkat dari evaluasi yang dilakukan terhadap Ujian Nasional yang telah berlangsung selama ini. Ujian Nasional menjadi lebih berorientasi pada pencapaian hasil belajar individu dan pembelajaran yang berorientasi pada ujian. Sasaran kompetensi yang diharapkan sebagai perbaikan mutu pendidikan sendiri seringkali terabaikan. Selain itu, beberapa poin evaluasi berikut ini juga menjadi pertimbangan untuk menghentikan pelaksanaan Ujian Nasional dan menetapkan penyelenggaraan Asesmen Nasional.
Pertama, Butir-butir soal UN hanya mengukur kemampuan kognitif siswa, sehingga input dan proses pembelajaran kurang dapat tergambarkan dengan baik. Hal ini belum sejalan dengan tujuan pendidikan yang ingin mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi serta kompetensi lain yang relevan dengan Abad 21, sebagaimana tercermin pada Kurikulum 2013. Harapan untuk mengevaluasi keterampilan siswa dalam menerapkan pengetahuan serta konsep melalui berbagai konteks kehidupan, serta menunjukan karakter sebagaimana yang diharapkan dalam profil pelajar pancasila belum lengkap dilakukan melalui UN saja.
Kedua, UN kurang dapat dimanfaatkan guru untuk memperbaiki pembelajaran pada subjek siswa yang sama. Asesmen Nasional dirancang untuk memberi dorongan lebih kuat ke arah pengajaran yang inovatif dan berorientasi pada pengembangan kompetensi, termasuk di dalamnya kemampuan bernalar.
Ketiga, UN kurang optimal sebagai alat untuk mengevaluasi mutu pendidikan secara nasional. Hal ini disebabkan UN diterapkan di akhir jenjang pendidikan lebih sebagai assessment of learning yang mengukur capaian akhir, bukan sebagai sebagai assessment for learning, yang mengukur proses pembelajaran. Hasil UN tidak bisa digunakan untuk mengakomodir kebutuhan belajar yang diperlukan siswa.
Pemberlakuan Asesmen Nasional ini merupakan sinyalemen yang kuat dari pemerintah untuk terus memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. Dan dari ketiga poin tersebut, maka sesungguhnya yang perlu dipersiapkan untuk menghadapi Asesmen Nasional adalah pemahaman mengenai tujuan dan manfaat Asesmen Nasional, serta implikasinya pada perubahan praktik dan strategi pembelajaran di kelas. Siswa, guru, orangtua, kepala satuan pendidikan tidak lagi direkomendasikan untuk berlatih soal-soal persiapan AKM sebagaimana penilaian yang berbasis ujian.

XIII. TINDAK LANJUT

  1. Memanfaatkan internet sebagai sumber dan perantara pembelajaran khususnya saat masa darurat pandemi covid-19 atau situasi yang tidak memungkinkan pembelajaran secara langsung tatap muka dengan siswa.
  2. Menerapkan ilmu yang diperoleh selama diklat jarak jauh dalam menunjang pembelajaran dengan memanfaatkan berbagai aplikasi pembelajaran.
  3. Menularkan ilmu yang diperoleh kepada teman sejawat.

XIV. DAMPAK
Bagi guru;
1) meningkatkan kompetensi guru dalam menggunakan internet sebagai sumber belajar sekaligus sebagai sarana pembelajaran secara online;
2) meningkatkan kualitas pembelajaran dengan berbagai aplikasi pembelajaran.
3) Proses pembelajaran dapat terus berlangsung walaupun dilakukan secara dalam jaringan
Dalam kegiatan belajar mengajar;
Pembelajaran online akan semakin hidup dan menarik karena pemanfaatan kecanggihan aplikasi pembelajaran
Bagi peserta didik;
Meningkatnya mutu layanan pembelajaran pada peserta didik yang berdampak pada meningkatnya motivasi dan semangat belajar peserta didik.

XV. PENUTUP
Semua materi dalam diklat jarak jauh PGRI diharapkan dapat menambah pengetahuan dan keterampilan, sehingga dapat meningkatkan keprofesionalitasnya dan pada akhirnya nanti meningkatkan pula kualitas pengajaran kepada peserta didiknya.

Semoga bermanfaat.

Berita Terkait