Contoh Tata Tertib Perpustakaan Sekolah

Berikut tata tertib yang ada di Perpustakaan Sekolah SMPN 8 Salatiga :

  1. Perpustakaan Sekolah dibuka pada jam 07.00 s/d 14.00 WIB.
  2. Pada saat memasuki ruang Perpustakaan Tas dan Jaket wajib diletakkan ditempat yang sudah disediakan.
  3. Pemustaka dan atau Anggota Perpustakaan wajib menjaga, ketenangan, ketertiban dan kebersihan saat berada didalam ruang Perpustakaan.
  4. Pemustaka dan atau Anggota Perpustakaan wajib menjaga keselamatan semua bahan koleksi, seperti: buku, kamus, peta, atlas, globe, gambar pajangan, alat peraga dll.
  5. Buku dan alat bantu kegiatan belajar mengajar dapat dipinjam dengan mendaftar terlebih dahulu.
  6. Koleksi Referensi hanya dapat dibaca di dalam ruang Perpustakaan dan tidak boleh dibawa pulang.
  7. Bahan Koleksi berupa buku paket dapat dipinjam selama 1 Tahun Pelajaran atau sesuai dengan ketentuan dari Guru Bidang Studi
  8. Bahan Koleksi berupa buku Non Paket dapat dipinjam untuk dibawa pulang dengan tenggang waktu selama 3 hari, dan dapat diperpanjang masa peminjaman selama 3 hari dengan cara mendaftar terlebih dahulu.
  9. Pemustaka dan atau Anggota Perpustakaan yang menghilangkan atau merusakkan Koleksi Bahan Pustaka wajib mengganti dengan oleksi yang sama atau membayar denda sesuai dengan harga Koleksi Bahan Pustaka tersebut.
  10. Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruang Perpustakaan.

Semoga bermanfaat.

Berita Terkait