Naskah Akademik RUU tentang Sistem Pendidikan Nasional

Kegiatan penyusunan naskah akademik ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberi pemahaman terkait dengan tingkat urgensi dilakukannya perubahan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Unduh Naskah Akademik RUU tentang Sistem Pendidikan Nasional Semoga bermanfaat. BACA JUGA: Paparan RUU Sisdiknas Tahun 2022