Pembelajaran di Masa Pandemi

Pembelajaran di Masa Pandemi telah diatur oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin; Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim; dan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menetapkan penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Ditetapkan oleh empat menteri, SKB yang disusun atas masukan berbagai elemen masyarakat ini berisi penyesuaian aturan PTM terbatas yang lebih baik dan lebih rinci dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan sebagai prioritas utama.…

Tujuan dan Manfaat Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

Pembelajaran di Tahun Ajaran 2021/2022 pada masa pandemi COVID-19 merupakan bentuk upaya untuk memperbaiki kesempatan belajar siswa yang hilang atau menurun akibat perubahan praktik pembelajaran  selama pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19. Apa saja yang ingin dicapai dalam Pembelajaran di Tahun Ajaran Baru 2021/2022? Manfaat Pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022 Hasil Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 diharapkan mampu memberikan manfaat terutama bagi peserta didik. Melalui berbagai protokol kesehatan yang diterapkan, serta perubahan-perubahan praktik pembelajaran peserta didik dapat merasakan manfaat berikut ini: Mendapatkan hak pendidikan Memperoleh layanan pembelajaran yang berkualitas yang…