Pedoman ini disusun untuk digunakan sebagai acuan kerja bagi semua unit kerja/instansi yang akan melaksanakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru bagi guru kelas, guru matapelajaran, guru bimbingan konseling untuk semua jenjang pendidikan dan guru kejuruan. Kegiatan pengembangan diridapat berbentuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional atau mengikuti kegiatan kolektif guru. Alur pengembangan program diklat guru Moda tatap muka dapat dilaksanakan dengan dua alternatif, yaitu: 1) tatap mukapenuh dan 2) tatap muka dan belajar mandiri. Tatap Muka PenuhProgram Diklat Guru dengan pola tatap muka penuh adalah kegiatan…