Pantun ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda oleh UNESCO

UNESCO menilai Pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial, namun juga kaya akan nilai-nilai budaya dan agama yang mejadi panduan moral. Pesan yang disampaikan melalui Pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia. Bagi Indonesia, keberhasilan penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maupun berbagai komunitas terkait Pantun seperti Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdung Morro, Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater…