Keberadaan Taksi Uber telah menimbulkan kecemburuan dari perusahaan angkutan darat resmi. Sebab, perusahaan taksi ini tidak membayar pajak atau retribusi angkutan umum. Padahal, masyarakat membutuhkan keamanan dan perlindungan selama di angkutan umum. NERACA Fenomena taksi Uber dan Grab memperlihatkan impian masyarakat terhadap transportasi umum yang nyaman dan murah. “Dinas Perhubungan harusnya realistis terhadap kebutuhan masyarakat terhadap sarana transportasi yang nyaman dan murah. Karena itu mereka mencari jalan untuk mewujudkannya,” kata pengurus harianYayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Fenomena seperti Uber, Gojek, Taxi Grab, dinilainya sebagai manuver masyarakat terhadap transportasi…