KETERSEDIAAN, PENINGKATAN PROFESIONALISME, DAN PERLINDUNGAN SERTA PENGHARGAAN GURU Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu bekerja sama mempercepat terbitnya regulasi yang lebih teknis tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memenuhi kebutuhan guru melalui pengangkatan guru baru atau redistribusi guru. Pemerintah Pusat dan Daerah perlu berkoordinasi dan harmonisasi dalam membuat regulasi tentang pembagian kewenangan dan pembiayaan dalam rangka peningkatan kualitas dan profesionalisme guru berdasarkan pemetaan dan analisis kebutuhan pelatihan guru baik guru PNS maupun bukan PNS. Pemerintah Daerah perlu membuat aturan hukum terkait perlindungan dan penghargaan guru, dan perlu adanya penganggaran oleh…