Lomba Keahlian Guru Produktif SMK adalah kegiatan kompetisi dalam hal kemampuan profesional keahlian produktif di bengkel/laboratorium dan kemampuan mengajar praktik antar Guru Produktif SMK sehingga dapat diketahui unjuk kerjanya, dan dapat dipilih guru produktif SMK yang terbaik sebagai pemenang Persyaratan Peserta 1. Guru SMK yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau bukan PNS yang memiliki Surat Keputusan sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY). 2. Mempunyai SK mengajar sebagai Guru Produktif yang dikeluarkan oleh kepala sekolah. 3. Tidak sedang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah atau pengawas, atau tidak sedang dalam proses…