MEMORANDUM OF UNDERSTANDING ANTARA KEPALA KANTIN PRAMUKA DAN PENJUAL ATRIBUT DAN KELENGKAPAN PRAMUKA Pada hari Selasa tanggal dua puluh satu Februari tahun dua ribu dua puluh tiga telah dibuat dan ditanda tangani kesepakatan bersama (Memorandum of Understanding) untuk selanjutnya disebut MoU oleh dan antara : Nama : IKA DAMAYANTI, M.Pd Jabatan : Kepala Kantin Pramuka Alamat : SMPN 8 Salatiga Dalam hal ini bertindak dan atas nama SMPN 8 Salatiga yang berkedudukan di Argomulyo Tingkir Kota Salatiga dan untuk selanjutnya di sebut PIHAK PERTAMA. Nama : ………………………. Jabatan :…