Cadar adalah kain penutup muka atau sebagian wajah wanita dimana hanya matanya saja yang nampak sedang jilbab adalah kain penutup aurat wanita dengan memperlihatkan bagian muka. Cadar sempat menjadi polemik karena dianggap belum pernah ada di jaman Nabi Muhammad SAW. Berikut adalah beberapa keterangan yang menjelaskan bahwa cadar sudah ada sejak jaman Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad SAW berkata kepada para wanita “wanita yang berihrom itu tidak boleh mengenakan niqob (cadar) maupun kaos tangan “ (HR. Bukhari, An Nasa’i, Al baihaqi, Ahmad dari Ibnu Umar secara marfu’ yaitu sampai kepada…