Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah melakukan langkah nyata dalam upaya mencegah tindak aksi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak Caranya dengan menggalakkan pembentukan gugus tugas pencegahan tindak kekerasan di sekolah. Khususnya yang berpotensi menjadikan siswa korban. ‘’Sekarang masih banyak sekolah yang belum membentuk gugus tugas itu,’’ jelas Mendikbud Anies Baswedan, kemarin. Padahal fungsi gugus tugas ini cukup vital. Diantaranya adalah mencegah siswa menjadi korban kekerasan dengan melakukan deteksi dini serta menjadi sentra laporan. Anies menegaskan, Kemendikbud tidak tinggal diam melihat minimnya pembentukan gugus tugas itu. Mulai mulai tahun pelajaran…