Beberapa pertanyaan sering muncul terkait dengan pencairan dan laporan BOS Reguler. Berikut ini adalah pertanyaan dan jawaban yang terkait dengan BOS Reguler 2021. Semoga bermanfaat.
Tag: BOS
Yang harus diperhatikan agar penyaluran BOS berjalan lancar
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020, ada sejumlah perubahan penting dalam kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yaitu terkait mekanisme penyaluran dana BOS, perubahan besaran satuan biaya BOS, serta ketentuan pelaporan BOS. Mengacu pada Permendikbud No. 8 Tahun 2020 agar sekolah lancar dalam menerima BOS serta tidak ada kendala maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu: 1. Penggunaan rekening dengan tepat Sebagai langkah awal dalam penerimaan dana BOS, pihak sekolah wajib mendaftarkan rekening sekolah ke laman BOS Salur. Rekening inilah yang nantinya akan diverifikasi…
Unduh Juknis BOS MI/MTs/MA dan BOP RA Tahun 2021
Berikut akan kami berikan Juknis BOS MI/MTs/MA dan BOP RA Tahun 2021. Selengkapnya ada di bawah ini. Unduh Juknis BOS MI/MTs/MA dan BOP RA Tahun 2021 silahkan klik disini Semoga bermanfaat.
Workshop Layanan Informasi Kebijakan SMK dalam rangka pengelolaan BOS
Dalam rangka tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan BOS SMK Tahun 2016, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah melalui Kegiatan Pembinaan SMK akan menyelenggarakan kegiatan Workshop Layanan Informasi Kebijakan SMK dalam rangka Pengelolaan BOS Tahun 2016. Yang mana kegiatan tersebut terbagi menjadi dua angkatan yaitu tanggal 18 – 20 Agutus 2016 dan 23 – 25 Agustus 2016. Untuk keterangan lebih lanjut silahkan bisa mengunduh surat dan lampiran di bawah ini. Surat Undangan Angkatan 1; Surat Undangan angkatan 2; Lampiran. sumber : http://pdk.jatengprov.go.id/
DOWNLOAD Permendikbud No. 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Juknis BOS tahun 2016 untuk SD, SMP, SMA dan SMK
Salah satu perubahan juknis BOS tahun 2016 untuk SD, SMP, SMA dan SMK berdasarkan Permendikbud No 16 tahun 2016 adalah terkait batas maksimum penggunaan dana BOS untuk membayar honor bulanan guru/tenaga kependidikan honorer disekolah swasta yang semula maksimal hanya 30% menjadi maksimal 50% dari total dana BOS yang diterima. Untuk perubahan lain silahkan anda download Permendikbud No 16 tahun 2016. DOWNLOAD Permendikbud No. 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Juknis BOS tahun 2016 untuk SD, SMP, SMA dan SMK silahkan klik disini