Alurnya adalah sebagai berikut: Satuan Pendidikan melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel peserta didik. Data awal nomor ponsel peserta didik diambil dari cut off Dapodik 11 September 2020. Pusdatin melakukan validasi nomor ponsel peserta didik. Pusdatin melakukan rekapitulasi data dalam bentuk data dump file (meliputi: pd_id, tingkat_pendidikan, npsn, dan no_ponsel). Data dump file di simpan di server Pusdatin. Provider menarik data dump file yang disiapkan Pusdatin untuk dipadankan dengan basis data pelanggan milik provider. Provider melakukan pemadanan untuk memastikan nomor ponsel yang diterima dari Pusdatin dapat diisikan kuota internet. Nomor…