Rancangan Undang-Undang (RUU) Bea Meterai mendapatkan persetujuan Komisi XI DPR dan Pemerintah, serta akan segera dibawa ke pembicaraan tingkat II atau rapat paripurna untuk disahkan. Kesepakatan tersebut diambil pada Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR dengan Pemerintah pada Rabu (03/09) di ruang rapat DPR. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa pada pembahasan tingkat Panitia Kerja (Panja), telah disepakati berbagai penyesuaian kebijakan mengenai Bea Meterai, untuk mengganti regulasi yang selama 34 (tiga puluh empat) tahun belum pernah mengalami perubahan. Hal tersebut dilakukan guna menyesuaikan kebijakan pengenaan Bea Meterai dengan…