Perdagangan atau perniagaan merupakan kegiatan tukar menukar barang atau jasa berdasarkan kesepakatan bersama tanpa ada unsur pemaksaan. Perdagangan antardaerah atau antarpulau merupakan perdagangan yang dilakukan oleh penduduk/lembaga suatu daerah atau pulau dengan penduduk/lembaga suatu daerah atau pulau lain dalam satu batas wilayah negara atas dasar kesepakatan bersama. Kalian tentu memahami bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah pulau lebih dari 13.000. Pada saat sekarang ini, perdagangan antardaerah atau antarpulau tidak lagi dengan cara tradisional, walaupun masih ada beberapa wilayah yang masih mempertahankan cara tradisional. Jual beli online telah memudahkan masyarakat untuk melakukan perdagangan lintas daerah bahkan lintas negara. Dengan bantuan alat komunikasi, jasa kirim, serta internet, jarak bukan lagi masalah. Perdagangan antarpulau dilakukan oleh beberapa pelaku ekonomi dengan beberapa tujuan. Tujuan adanya perdagangan antarpulau antara lain adalah sebagai berikut:
1) Memperoleh Keuntungan
Tujuan utama dilakukan perdagangan antarpulau adalah untuk memperoleh keuntungan. Keuntungan diperoleh dari selisih antara harga beli dengan harga jual. Jika barang diproduksi sendiri, maka keuntungan diperoleh dari selisih antara harga jual dan biaya produksi. Kata kunci 1-10 = perniagaan
2) Memperluas Jangkauan Pasar
Perdagangan sampai ke luar daerah atau luar pulau dapat memperluas jangkauan pasar. Jangkauan pasar yang dimaksud adalah jumlah konsumen yang mengonsumsi barang tersebut semakin banyak dan tersebar di berbagai daerah. Contohnya, produk minyak gosok tradisional dari daerah X dijual ke daerah Y. Maka, sekarang pengguna minyak gosok tersebut bukan hanya penduduk daerah X, tetapi juga penduduk daerah Y. Semakin lama, minyak gosok semakin dikenal banyak orang, sehingga pengguna minyak gosok tradisional di daerah Y pun juga meningkat.
Sumber: Buku paket kelas 8 Kurikulum 2013.
Bacalah artikel diatas dengan seksama dan temukan kata kunci di dalam unggahan artikel tersebut.