Aktivitas perdagangan antarnegara terkait dengan dua aktivitas yang disebut dengan ekspor dan impor. Untuk memahami kedua istilah tersebut kalian baca uraian berikut.
1) Ekspor
Ekspor merupakan kegiatan menjual barang atau produk ke luar negeri. Ekspor dilakukan oleh seseorang atau badan. Pelaku ekspor ini disebut eksportir. Tujuan utama kegiatan ekspor adalah untuk memperoleh keuntungan. Barang yang diekspor akan dibayar oleh pihak pembeli dengan alat pembayaran berupa mata uang asing atau mata uang luar negeri, seperti Dollar. Mata uang asing ini selanjutnya ditukarkan menjadi Rupiah pada bank dalam negeri. Mata uang asing ini ditampung oleh pemerintah dan disebut sebagai devisa negara. Devisa yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai impor. Kata Kunci 11-20 = perdagangan antar pulau
2) Impor Impor merupakan kegiatan membeli barang dari luar negeri. Seseorang atau badan yang melakukan impor disebut importir. Seorang importir membayar barang yang ia beli dengan mata uang asing. Importir dapat menukarkan uang rupiah mereka dengan mata uang asing di bank dalam negeri. Selanjutnya, digunakan untuk membayar barang yang diimpor.Barang-barang yang di impor oleh Indonesia terdiri dari dua macam, yaitu migas dan non-migas. Barang-barang yang termasuk dalam kelompok migas antara lain minyak tanah, bensin, solar, dan elpiji. Adapun barang-barang yang termasuk dalam kelompok non-migas antara lain adalah karet, kopi, ikan, kayu lapis, kelapa sawit, serta barang tambang nonmigas seperti nikel dan batubara.
Sumber: Buku paket kelas 8 Kurikulum 2013.
Bacalah artikel diatas dengan seksama dan temukan kata kunci di dalam unggahan artikel tersebut.
thanks alot of information goodjobs