Pedoman Upacara HUT ke 51 KORPRI

Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nomor 10 Tahun 2022 tentang HUT Ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.

  1. Tema HUT Ke-51 KORPRI adalah “KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk Negeri”.
  2. Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-51 KORPRI, diimbau kepada unit kerja pusat maupun daerah untuk memasang spanduk sesuai tema dan dipasang di depan kantor atau tempat strategis lain maupun di media sosial mulai tanggal 1 November 2022.
  3. Pelaksanaan upacara bendera
    a. Upacara bendera di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Senayan, Jakarta Pusat diselenggarakan secara luring dan terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada hari Selasa, 29 November 2022, pukul 08.00 WIB, dengan menggunakan seragam KORPRI lengkap.
    b. Bagi unit kerja di luar kantor pusat dan instansi di daerah diimbau untuk melaksanakan upacara bendera HUT Ke-51 KORPRI secara terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan seragam KORPRI lengkap.
    c. Susunan acara upacara bendera:
  • Pemimpin upacara memasuki tempat upacara
  • Pembina upacara memasuki tempat upacara
  • Penghormatan kepada pembina upacara
  • Laporan pemimpin upacara
  • Pengibaran bendera merah putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
  • Pembacaan Teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
  • Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-undang Dasar Negara RI Tahun 1945
  • Pembacaan Naskah Panca Prasetya KORPRI
  • Amanat pembina upacara (membacakan Sambutan Penasehat KORPRI
  • Kemendikbudristek)
  • Pembacaan doa
  • Laporan pemimpin upacara
  • Penghormatan kepada pembina upacara
  • Penyerahan penghargaan lomba-lomba dalam rangka HUT KORPRI (jika ada)
  • Pembina upacara meninggalkan tempat upacara
  • Upacara selesai

Demikian kami sampaikan untuk dapat menjadi perhatian dan pedoman penyelenggaraan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).

Unduh Pedoman Upacara HUT ke 51 KORPRI.

Berita Terkait