Dasar pelaksanaan Pengadaan PPPK Nakes Tahun 2022 disampaikan melalui Keputusan Menteri PANRB No. 968/2022 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan. Pemerintah memberikan afirmasi berupa penambahan nilai pada Kompetensi Teknis untuk sejumlah pelamar dengan kriteria tertentu, yaitu:
- melamar pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan Kriteria Terpencil dan Sangat Terpencil;
- usia di atas 35 tahun dan memiliki masa kerja paling singkat 3 tahun secara terus menerus;
- penyandang disabilitas;
- melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini sebagai non-ASN; dan
- pelamar sedang/telah melaksanakan pengabdian penugasan dari Kementerian Kesehatan.
Berikut ini adalah materi persiapan seleksi kompetensi PPPK tahun 2022.
Unduh materi persiapan seleksi kompetensi PPPK tahun 2022.
Semoga bermanfaat.
BACA JUGA: Panduan P5 Budaya Kerja SMK