Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis 2022

Dasar pelaksanaan Pengadaan PPPK Nakes Tahun 2022 disampaikan melalui Keputusan Menteri PANRB No. 968/2022 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan. Pemerintah memberikan afirmasi berupa penambahan nilai pada Kompetensi Teknis untuk sejumlah pelamar dengan kriteria tertentu, yaitu:

  1. melamar pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan Kriteria Terpencil dan Sangat Terpencil;
  2. usia di atas 35 tahun dan memiliki masa kerja paling singkat 3 tahun secara terus menerus;
  3. penyandang disabilitas;
  4. melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini sebagai non-ASN; dan
  5. pelamar sedang/telah melaksanakan pengabdian penugasan dari Kementerian Kesehatan.

Berikut ini adalah materi persiapan seleksi kompetensi PPPK tahun 2022.

Unduh materi persiapan seleksi kompetensi PPPK tahun 2022.

Semoga bermanfaat.

BACA JUGA: Panduan P5 Budaya Kerja SMK

Berita Terkait