Istilah anak berkebutuhan khusus sudah akrab dengan lingkungan kita termasuk jenis hambatan anak berkebutuhan khusus. Sebenarnya siapa saja yang masuk kategori ABK, anak berkebutuhan khusus dapat di maknai sebagai anak yang karena kondisi fisik, mental, sosial, dan/ atau memiliki kecerdasan atau bakat istimewa memerlukan bantuan khusus dalam pembelajaran. Menurut undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, anak yang memiliki kelainan fisik dan mental tersebut disebut dengan istilah anak berkebutuhan khusus.
Jenis Hambatan Anak Berkebutuhan Khusus
- Anak disabilitas intelektual (inteligensi di bawah rata-rata anak sesuainya, ketidakmampuan adaptasi)
- Anak disabilitas pendengeran
- Anak disabilitas pengelihatan (menyeluruh atau lowvision)
- Anak disabilitas fisik
- Anak disabilitas sosial (pengendalian emosi, kontak sosial, perilaku menyimpang)
- Anak dengan ADHD
- Anak dengan ASD
- Anak dengan gangguan ganda
- Anak lamban belajar atau slow learner (sedikit dibawah rata-rata)
- Anak dengan kesulitan belajar khusus atau specific learning disabilities
- Anak dengan gangguan kemampuan komunikasi (penyimpangan bahasa wicara, suara, irama, dan kelancaran dibawah usia rata-rata)
- Anak dengan potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa.
sumber: Pelatihan GBK Sekolah Inklusif Kota Salatiga.
Semoga bermanfaat.
BACA JUGA: Bahaya Pornografi Terhadap Perkembangan Fisik Anak