Ekonomi Kreatif

PENGERTIAN

Ekonomi kreatif berasal dari kata kreativitas, kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik itu berupa gagasan maupun karya nyata yang relatif berbeda dengan yang ada sebelumnya (Supriadi, 2001:7).

Ekonomi kreatif menurut

Berdasarkan INPRES No. 6/2009 Ekonomi Kreatif yaitu pemerintah melakukan usaha mengembangkan kegiatan ekonomi berdasarkan kreativitas, keterampilan, dan bakat individu untuk menciptakan daya kreasi dan daya cipta individu yang bernilai ekonomis yang mendukung industri kreatif dan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat Indonesia.

SUBSEKTOR EKONOMI KREATIF

  1. Pengembang
  2. Permainan
  3. Arsitektur
  4. Desain Interior
  5. Musik
  6. Seni Rupa
  7. Desain
  8. Produk Fesyen
  9. Kuliner
  10. Film, Animasi dan Video Fotografi
  11. Desain Komunikasi Visual Televisi dan Radio
  12. Kriya
  13. Periklanan
  14. Seni Pertunjukan
  15. Penerbitan
  16. Aplikasi (sumber: money.kompas.com)

Upaya pemerintah untuk meningkatkan ekonomi kreatif di Indonesia:

  1. Menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan industri kreatif, berbasis budaya dimana insentif tersebut berupa perlindungan produk budaya
  2. Kemudahan memperoleh dana pengembangan
  3. fasilitas pemasaran dan promosi
  4. pertumbuhan pasar domestik dan internasional. (sumber: www.viva.co.id)

LATIHAN SOAL:

  1. Apa yang harus dimiliki seorang pengusaha agar produksi yang dihasilkan disukai masyarakat?
  2. Mana yang lebih dibutuhkan oleh seorang yang akan membuka usaha antara modal dan kreativitas?
  3. Bagaimana hubungan antara ekonomi kreatif dan industri kreatif?
  4. Bagaimana prospek industri kreatif tersebut bagi peningkatan ekspor Indonesia ke negara lain?

BACA JUGA: Program Japanese Studies 2022

Semoga bermanfaat.

Berita Terkait

One Thought to “Ekonomi Kreatif”

  1. Raya Safitri

    1.mampu berinovasi dalam mengembangkan produknya,dengan mengikuti perkembangan pasar yg sedang berjalan.selain itu pengusaha harus fokus dengan apa yg menjadi tujuan awal dalam usahanya.
    2.kreativitas.alasanya Dengan kretifitas usaha bisa dimulai dan berjalan meskipun tanpa modal.
    3.hubungan ekonomi kreatif dengan industri kreatif adalah industri kreatif merupakan bagian dari ekonomi kreatif dimana industri kreatif menghasilkan produk” yg membutuhkan kreativitas yg biasanya berunsur nilai budaya dan dilakukan sebagai kegiatan ekonomi.
    4.industri kreatif di Indonesia mampu memberikan kontribusi yang sangat besar. … Di bidang ekspor, industri kreatif menyumbang sebesar 15% dari total penghasilan ekspor nasional. Angka ini telah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Jika dihitung total ekspornya sekitar Rp.20 miliar lebih

Comments are closed.