Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawabannya diberikan dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal, peserta didik tidak selalu harus merespons dalam bentuk menulis kalimat jawaban, tetapi dapat juga dalam bentuk mewarnai, memberi tanda, menggambar grafik, diagram, dan lain-lain.
Bentuk soal tes tertulis dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian. Pertama, soal yang tersedia pilihan jawabannya, yaitu soal pilihan ganda, soal dua pilihan jawaban (Benar-Salah, Ya-Tidak), dan menjodohkan. Kedua, soal yang tidak tersedia pilihan jawabannya yaitu soal isian dan uraian. Langkah-langkah dalam penyusunan instrumen tes tertulis, meliputi penentuan tujuan, penyusunan kisi-kisi, penulisan soal, telaah, dan revisi.
Unduh Panduan Penilaian Tertulis silahkan klik disini.
sumber: pusmenjar.kemdikbud.go.id
Semoga bermanfaat.