Buku Pedoman Latihan Kesiapsiagaan Bencana

Maksud dari buku pedoman pelaksanaan latihan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi ancaman bencana adalah agar Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, NGO/LSM, dunia usaha, dan pihak-pihak terkait yang berkeinginan melaksanakan pelatihan kesiapsiagaan, memiliki acuan yang dapat dimengerti dan mudah diaplikasikan dengan kemampuan sumber daya yang dimilikinya.

Undang Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, membagi bencana dalam 3 kategori, yaitu bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam, antara lain 1) Gempa bumi, 2) Tsunami, 3) Gunung api, 4) Banjir, 5) Kekeringan, 6) Angin topan dan gelombang ekstrem, serta 7) tanah longsor.

Bencana non-alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non-alam, antara lain 1) Gagal teknologi, 2) Gagal modernisasi, 3) Epidemi, dan 4) Wabah penyakit. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia meliputi 1) Konfik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat, dan 2) teror.

Secara garis besar, tujuan latihan kesiapsiagaan ini adalah:
1. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam melaksanakan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang telah dibuat.

2. Mengkaji kemampuan peralatan penunjang komunikasi sistem peringatan dini, penunjang evakuasi, serta penunjang tanggap darurat.
3. Mengkaji kerja sama antar institusi/organisasi lokal.

4. Melakukan evaluasi dan mengidentifkasi bagian persiapan dan perencanaan yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan.

Unduh Buku Pedoman Latihan Kesiapsiagaan Bencana silahkan klik disini.

sumber: BNPB

Berita Terkait