Tujuan dari Catatan Kebijakan ini adalah untuk meninjau kebijakan dan peraturan Pendidikan Inklusif Indonesia, untuk
mengevaluasi pemberian layanan, dan untuk membahas potensi kesenjangan dalam mplementasi kebijakan, dengan
perhatian khusus pada anak-anak penyandang disabilitas. Catatan ini merupakan respon atas permintaan dari Pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi pemberian layanan Pendidikan Inklusif, termasuk rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam mencapai tujuan untuk memperkuat implementasi Pendidikan Inklusif pada tahun 2024, seperti yang tertuang dalam Rencana Strategis Kemdikbud-ristek tahun 2020-2024.
Unduh Catatan Kebijakan Pendidikan Inklusif silahkan klik disini.
Semoga bermanfaat.