Juknis Apresiasi Guru dan Kepala Sekolah Inspiratif Tahun 2021

Persyaratan Peserta (GURU)

  1. Syarat Umum
    1. Guru SMA, SMK, SLB dan Satuan Pendidikan Penyelenggara Pendidikan Inklusif (SD, SMP, SMA, SMK) yang masih aktif yang ditunjukkan dengan surat keterangan dari pimpinan Lembaga.
    2. Memiliki pendidikan terakhir sekurang-kurangnya S-1/D-IV yang dibuktikan dengan ijazah terakhir.
    3. Memiliki kelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan*)
    4. Memiliki karya praktik terbaik yang disajikan dalam bentuk video dan naskah dilengkapi dengan Surat Pernyataan keaslian karya.
    5. Isi  video  tidak  mengandung unsur  SARA,  porno  aksi  dan pornografi.
    6. Pengalaman terbaik yang diunggah adalah pengalaman terbaik yang riil dilakukan.
    7. Mengunggah praktik terbaik  dalam bentuk video yang disertai naskah yang berisi deskripsi yang menjelaskan isi video tersebut.
  • Syarat Khusus

Mengunggah laporan praktik baik dalam bentuk video terkait dengan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dalam mengatasi learning loss, dan dapat menjadi inspirasi pihak lain.

Persyaratan Peserta (KEPALA SEKOLAH)

1.   Umum
  1. Kepala Sekolah pada jenjang SMA, SMK, SLB dan Satuan Pendidikan Penyelenggara Pendidikan Inklusif (SD, SMP, SMA, SMK)
    1. Memiliki pendidikan terakhir sekurang-kurangnya S-1/D-IV yang dibuktikan dengan ijazah terakhir,
    2. Memiliki kelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan*)
    3. Memiliki karya praktik terbaik yang disajikan dalam bentuk video dan naskah dilengkapi dengan Surat Pernyataan keaslian karya.
    4. Isi video tidak mengandung unsur SARA, porno aksi dan pornografi.
    5. Pengalaman terbaik yang diunggah adalah pengalaman terbaik yang riil dilakukan.
    6. Mengunggah praktik terbaik dalam bentuk video yang disertai naskah yang berisi deskripsi yang menjelaskan isi video tersebut.
  • Khusus

Mengunggah laporan praktik baik dalam bentuk video terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kepala sekolah dalam mengelola PTMT, dan atau upaya-upaya dalam mengatasi learning loss selama masa pandemi Covid-19 sesuai dengan level dan satuan pendidikan masing-masing.

KETENTUAN PEMBUATAN VIDEO

  1. Video dikirimkan berdurasi antara 5-7 menit;
  2. Konten video berisi tentang pembelajaran yang merupakan refleksi pengembangan diri dalam melaksanakan tugas profesinya, memberdayakan warga sekolah dan lingkungan sekitar, serta senantiasa berbagi praktik baik dapat berupa pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan;
  3. Video yang dikirim belum pernah diikutsertakan dalam kompetisi apapun dan belum pernah dipublikasikan, dibuktikan dengan surat pernyataan (lihat di lampiran);
  4. Video wajib diunggah di Youtube, dan link dikirimkan saat pendaftaran;
  5. Video yang masuk dalam penilaian 20 besar akan diikutsertakan pada proses selanjutnya

Unduh Juknis Juknis Apresiasi Guru dan Kepala Sekolah Inspiratif silahkan klik disini.

Semoga bermanfaat.

Baca juga Terbaru Juknis Apresiasi GTK Inspiratif tahun 2021

Baca juga kegiatan Apresiasi Guru dan Kepala Sekolah Inspiratif Tahun 2021

Berita Terkait