Nilai ambang batas sebagaimana dimaksud pada diktum ke satu terdiri dari:
- Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Teknis
- Nilai ambang batas kumulatif Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural
- Nilai ambang batas wawancara.
Berikut ini adalah Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi 1 dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Guru
Unduh PermenPANRB No. 1169 Tahun 2021 tentang Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi 1 dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Guru silahkan klik disini.
Semoga bermanfaat.