Protokol ini bertujuan untuk memberikan panduan pelaksanaan bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kabupaten/Kota dan Puskesmas dalam menyelenggarakan penanggulangan masalah kesehatan jiwa dan psikososial selama mada pandemi COVID-19.
Unduh panduan pelaksanaan bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan silahkan klik disini.
Semoga bermanfaat.