Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengadakan pembelajaran tatap muka terbatas saat pandemi diantaranya adalah:
- Pembelajaran tatap muka diadakan 3 kali dalam satu minggu dengan durasi waktu 2 jam tanpa istirahat.
- Tempat duduk diatur supaya tidak berdesakan.
- Jumlah siswa yang hadir maksimal 20 siswa perkelas.
- Tersedianya Handsnatizer tiap meja guru dan tiap meja siswa
- Tidak boleh saling meminjam alat tulis.
- Saat datang dan pulang harus bergantian dengan kelas yang lain supaya tidak terjadi kerumunan.
Tugas dan Tanggung Jawab Guru dalam Tim PTM Terbatas
Sebagai bagian dari satuan pendidikan guru juga memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memastikan ketentuan pokok dan protokol kesehatan tetap dilaksanakan di satuan pendidikan tempatnya bekerja. Untuk itu, selain menjalankan tugas dan tanggung jawab utama, melakukan proses pembelajaran bersama murid di kelas, sesuai dengan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, guru sebagai bagian dari satuan pendidikan pun dapat saja ikut terlibat dalam beberapa tim.
Kepala sekolah memiliki kewenangan membentuk tiga tim dan menunjuk guru-guru untuk terlibat dalam salah satu tim. Tiga tim dalam satuan pendidikan yang dibentuk untuk memastikan pembelajaran pada masa pandemi COVID-19 berjalan sesuai dengan ketentuan pokok dan protokol kesehatan, yaitu;
- Tim Pembelajaran, Psikososial, dan Tata Ruang
- Tim Kesehatan, Kebersihan, dan Keamanan
- Tim Pelatihan dan Humas
Tim Pembelajaran, Psikososial, dan Tata Ruang
- Melakukan pembagian kelompok belajar dalam rombongan belajar yang sama dan pengaturan jadwal pelajaran untuk setiap kelompok dalam rombongan belajar sesuai dengan ketentuan pada masa transisi.
- Melakukan pembagian kelompok belajar dalam rombongan belajar yang sama dan pengaturan jadwal pelajaran untuk setiap kelompok dalam rombongan belajar sesuai dengan ketentuan pada masa transisi.

3. Melakukan pengaturan lalu lintas 1 (satu) arah di lorong/koridor dan tangga. Jika tidak memungkinkan, memberikan batas pemisah dan penanda arah jalur di lorong/koridor dan tangga.
4. Menerapkan mekanisme pencegahan perundungan bagi warga satuan pendidikan yang terstigma COVID-19 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
5. Mempersiapkan layanan bantuan kesehatan jiwa dan psikososial bagi seluruh warga satuan pendidikan.
Tim Kesehatan, Kebersihan, dan Keamanan
- Membuat prosedur pemantauan dan pelaporan kesehatan warga satuan pendidikan.
- Pemantauan dilaksanakan setiap hari sebelum memasuki gerbang satuan pendidikan oleh tim kesehatan.
- Jika warga satuan pendidikan memiliki gejala umu sebagaimana dimaksud pada angka 1), wajib diminta untuk kembali ke rumah untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari. Jika gejala memburu dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
- Jika warga satuan pendidikan teridentifikasi ada riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19, maka tim kesehatan satuan pendidikan
- Melakukan pembersihan dan disinfeksi di satuan pendidikan setiap hari selama 1 (satu) minggu sebelum penyelenggaraan tatap muka dimulai dan dilanjutkan setiap hari selama satuan pendidikan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, antara lain pada lantai, pegangan tangga, meja dan kursi, pegangan pintu, toilet, sarana CTPS dengan air mengalir, alat peraga/edukasi, komputer dan papan tik, alat pendukung pembelajaran, tombol lift, ventilasi buatan atau AC, dan fasilitas lainnya.
Tim Pelatihan dan Humas
- Melakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan di lingkungan satuan pendidikan, khususnya orang tua/wali peserta didik.
- Menempelkan poster dan/atau media komunikasi, informasi,dan edukasi lainnya pada area strategis di lingkungan satuan pendidikan, antara lain pada gerbang satuan pendidikan, papan pengumuman, kantin, toilet, fasilitas CTPS, lorong, tangga, lokasi antarjemput, dan lain-lain yang mencakup.
- Mempersiapkan peningkatan kapasitas sesuai protokol kesehatan.
- Menyampaikan protokol kesehatan untuk tamu.
sumber: Seri Guru Belajar Panduan Pembelajaran