Kategori
- Siswa TK/ PAUD/ TKLB/SILN jenjang PAUD dan sederajat
- Siswa SD/ SDLB/SILN jenjang SD dan sederajat
- Siswa SMP/ SMPLB/ SILN jenjang SMP dan sederajat
- Siswa SMA/ SMK/ SMALB/ SMKLB/ SILN jenjang SMA dan sederajat
- Mahasiswa/i
- Pelaku seni dan budaya/ Masyarakat umum/Diaspora Indonesia
Syarat & Ketentuan Khusus
- Memenuhi syarat dan ketentuan umum.
- Peserta Lomba merupakan Individu atau perseorangan.
- Peserta Lomba Video Karya Kreatif Kebinekaan terbagi atas 6 kategori, yaitu.
- Kategori 1: Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/Pendidikan Anak Usia Dini Luar Biasa (PAUDLB)/sederajat mencakup Taman Kanak-Kanak (TK)/ Kelompok Bermain (KB)/ Raudhatul Athfal (RA)/Taman Penitipan Anak (TPA)/Satuan PAUD Sejenis (SPS) yang berada di wilayah Republik Indonesia serta Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Jenjang PAUD.
- Kategori 2: Siswa Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)/Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) yang berada di wilayah Republik Indonesia serta Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Jenjang SD.
- Kategori 3: Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) yang berada di wilayah Republik Indonesia serta Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Jenjang SMP.
- Kategori 4: Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa (SMKLB) yang berada di wilayah Republik Indonesia serta Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Jenjang SMA.
- Kategori 5: Mahasiswa Perguruan Tinggi.
- Kategori 6: Pelaku seni dan budaya/ masyarakat umum/ diaspora Indonesia.
- Peserta masih berstatus siswa (kategori 1-4), mahasiswa (kategori 5), atau WNI (kategori 6) yang dapat dibuktikan dengan kartu pelajar (kategori 1-4), kartu mahasiswa (kategori 5), KTP (kategori 6), atau dokumen yang menunjukan identitas peserta.
- Peserta wajib mengenakan busana adat atau busana dengan nuansa tradisional sambil merekam video karya kreatif bertema kebinekaan.
- Hasil rekaman video berdurasi maksimal 60 detik dan dapat terlihat serta terdengar dengan baik.
- Format berkas video adalah MP4 dengan kualitas minimal 720p.
- Peserta mengunggah video di akun Youtube dan Instagram dengan tagar #rayakanmerdekamu dan menyebut (mention) akun Kemdikbudristek @kemdikbud.ri serta 3 akun instagram teman.
- Pengunggahan di media sosial diperbolehkan melalui media sosial pribadi (kecuali peserta dengan usia dibawah 13 tahun), orang tua, guru, sekolah, atau komunitas (khusus kategori 6).
- Akun Instagram yang digunakan tidak terkunci (tidak boleh akun Private).
Kriteria Penilaian
- Kekuatan Pesan dengan Tema Kebinekaan
- Keunikan dan kreativitas
- Kualitas Suara/Audio
- Kualitas Gambar/Visual
- Penghayatan dan Ekspresi Penjiwaan
- Kualitas Busana dan Ornamen
Unduh Pedoman Lomba Video Karya Kreatif Kebinekaan Tahun 2021 silahkan klik disini.
Link Pendaftaran silahkan klik disini
Semoga bermanfaat.
sumber: rayakanmerdekamu.kemdikbud.go.id