Rangkuman Materi Bab 6
- Makna Proklamasi dari aspek Hukum adalah : Hukum kolonial ( buatan penjajah ) diganti Hukum Nasional ( buatan sendiri )
- Makna Proklamasi dari aspek Historis adalah : sebagai titik awal bangsa Indonesia hidup merdeka bebas dari penjajahan
- Makna Proklamasi dari aspek Politik adalah : Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berdaulat ( berkuasa ) penuh yg sama derajatnya dengan bangsa lain di dunia
- Daerah Otonom adalah Daerah yang diberi hak mengatur urusan daerahnya sendiri
- Otonomi Daerah adalah Hak untuk mengatur dan mengurus pemerintahan sendiri
- Asas Desentralisasi adalah Pelimpahan kewenangan pemerintahan dari pemerintah pusat kepada daerah untuk mengatur urusan pemerintahan daerahnya sendiri berdasar asas otonomi daerah
- Asas Dekonsentrasi adalah pelimpahan kewenangan pemerintah pusat kepada Gubernur atau instansi vertical
- Asas Tugas Pembantuan adalah penugasan dari pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk melaksanakan sebagian dari urusan pemerintah pusat atau dari pemerintah daerah propinsi kepada daerah Kabupaten/Kota
- Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah yang berwenang menyelenggarakan Pemerintahan Daerah
- Pemerintah Daerah adalah Gubernur untuk Daerah Propinsi, Bupati atau Walikota untuk kabupaten atau Kota
- Peraturan Daerah adalah Peraturan yang dibuat oleh Kepala Daerah bekerjasama dengan DPRD
- Peraturan Kepala Daerah adalah peraturan yang dibuat oleh Gubernur atau Bupati atau Walikota atau biasa disebut Peraturan Gubernur , Peraturan Bupati, Peraturan Walikota
- Yang termasuk Urusan Pemerintahan pusat adalah
- Politik Luar Negeri
- Pertahanan Keamanan
- Agama
- Moneter / Kebijakan Keuangan
- Yustisi ( kehakiman/kejaksaan )
- Pendidikan
- Fiskal
- Serlain hal tersebut di atas berarti Urusan Pemerintah Daerah
- Daerah yang diberi Hak Istimewa anatar lain : DKI, DIY, NAD, Papua
- Pembagian wilayah Indonesia menjadi Daerah Propinsi dan Propinsi menjadi Kabupaten dan Kota adalah berdasar pasal 18, 18A, 18B UUD 1945
- Beberapa potensi Ancaman/ Gangguan keamanan dari dalam negeri antara lain ;
- Gerakan Separatis ( yaitu mau pisah dengan Indonesia )
- Terorisme
- Konflik Komunal
- Kerusuhan Sosial
- Radikalisme
- Perusakan Lingkungan
- Sikap Etnosentrisme ( menganggap budaya kelompoknyua atau daerahnya paling baik sedangkan yang lain rendah )