Kondisi Masyarakat Indonesia Pada Masa Penjajahan

Pengaruh Monopoli dalam Perdagangan

Kalian tentu sering mendengar istilah monopoli. Apakah yang disebut monopoli?
Monopoli adalah penguasaan pasar yang dilakukan oleh satu atau sedikit perusahaan. Bagaimanakah dampak monopoli? Bagi pelaku perusahaan, monopoli sangat menguntungkan karena mereka dapat menentukan harga beli dan harga jual. Sebagai contoh, pada saat melakukan monopoli rempah-rempah di Indonesia,VOC membuat perjanjian dengan kerajaan-kerajaan di Indonesia. Isinya, setiap kerajaan hanya mengizinkan rakyat menjual hasil bumi kepada VOC. Karena produsen sudah dikuasai VOC, maka pada saat rempah-rempah dijual, harganya sangat turun. Sebaliknya, VOC menjualnya kembali ke Eropa dengan harga yang sangat tinggi.

Seusai perang, Belanda biasanya meminta imbalan berupa monopoli perdagangan atau penguasaan atas beberapa lahan atau daerah. Akibat monopoli, rakyat Indonesia sangat menderita. Mengapa demikian? Dengan adanya monopoli, rakyat tidak memiliki kebebasan menjual hasil bumi mereka. Mereka terpaksa menjual hasil bumi hanya kepada VOC. VOC dengan kekuasaannya membeli hasil bumi rakyat Indonesia dengan harga yang sangat rendah. Padahal apabila rakyat menjual kepada pedagang lain, harganya bisa jauh lebih tinggi. Untuk meluaskan kekuasaan, VOC mempersiapkan penguasaan dengan cara perang (militer).

Beberapa gubernur jenderal, seperti Antonio van Diemon (1635-1645, Johan Maatsuyeker (1653-1678), Rijklof van Goens (1678-1681), Cornellis Janzoon Speelman (1681-1684), merupakan tokoh-tokoh peletak dasar politik ekspansi VOC. VOC mengalami kebangkrutan pada akhir abad XVIII. Korupsi dan manajemen perusahaan yang kurang baik menjadi penyebab utama kebangkrutan VOC. Akhirnya, tanggal 13 Desember 1799, VOC dibubarkan. Mulai tanggal 1 Januari 1800, Indonesia menjadi jajahan Pemerintah Belanda, atau sering disebut masa Pemerintahan Hindia Belanda. Mulai periode inilah Belanda secara resmi menjalankan pemerintahan kolonial dalam arti yang sebenarnya.

Pengaruh Kebijakan Kerja Paksa

Gubernur Jenderal Daendels, yang memerintah tahun 1808-1811, melakukan berbagai kebijakan seperti pembangunan militer, jalan raya, perbaikan pemerintahan, dan perbaikan ekonomi. Salah satu kebijakan yang terkenal dan buktinya dapat disaksikan hingga masa sekarang adalah pembangunan jalan Anyer-Panarukan (Jalan Raya Pos). Jalan Raya Pos (Anyer-Panarukan) sangat penting bagi pemerintah kolonial. Jalan tersebut dibangun dengan tujuan utama untuk kepentingan militer pemerintah kolonial. Dalam perkembangannya, jalan tersebut menjadi sarana transportasi pemerintahan dan mengangkut berbagai hasil bumi. Hingga sekarang, manfaat jalan tersebut masih dapat dirasakan. Di balik besarnya proyek tersebut, perlu dipertanyakan bagaimana proses pembangunan jalan yang melewati gunung
yang terjal dan medan yang sulit pada masa lalu? Siapakah yang menjalankan pembangunan?


Pembangunan jalan tersebut merupakan kebijakan pemerintah Republik Bataaf di bawah Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels. Mereka memandang penting pembangunan jalur Anyer-Panarukan. Selain untuk kepentingan pertahanan dan militer, jalur tersebut merupakan penghubung kota-kota penting di Pulau Jawa yang merupakan penghasil berbagai tanaman ekspor. Dengan dibangunnya jalan tersebut, proses distribusi barang dan jasa untuk kepentingan kolonial semakin cepat dan efisien.

Pembangunan jalur Anyer-Panarukan sebagian besar dilakukan oleh tenaga manusia. Puluhan ribu penduduk dikerahkan untuk membangun jalan tersebut. Rakyat Indonesia dipaksa Belanda untuk membangun jalan. Mereka tidak digaji dan tidak menerima makanan yang layak. Akibatnya, ribuan penduduk meninggal baik karena kelaparan maupun penyakit yang diderita. Pengerahan penduduk untuk mengerjakan berbagai proyek Belanda inilah yang disebut kerja rodi atau kerja paksa. Kerja paksa pada masa pemerintah Belanda banyak ditemukan di berbagai tempat. Banyak penduduk yang dipaksa menjadi budak dan dipekerjakan di berbagai perusahaan tambang ataupun perkebunan.

Pengaruh Sistem Sewa Tanah

Salah satu kebijakan terkenal pada masa Raffles adalah sistem sewa tanah atau landrent-system atau landelijk stelsel. Sistem tersebut memiliki ketentuan, antara lain sebagai berikut.
a. Petani harus menyewa tanah meskipun dia adalah pemilik tanah tersebut.
b Harga sewa tanah tergantung kepada kondisi tanah.
c. Pembayaran sewa tanah dilakukan dengan uang tunai.
d. Bagi yang tidak memiliki tanah dikenakan pajak kepala.

Pelaksanaan sistem sewa tanah tersebut dianggap memiliki banyak kelemahan sehingga gagal diterapkan di Indonesia. Beberapa penyebab kegagalan pelaksanaan sistem sewa tanah adalah sebagai berikut.
a. Sulit menentukan besar kecil pajak bagi pemilik tanah karena tidak semua rakyat memiliki tanah yang sama.
b. Sulit menentukan luas dan tingkat kesuburan tanah petani.
c. Keterbatasan jumlah pegawai.
d. Masyarakat desa belum mengenal sistem uang.


Sistem sewa tanah diberlakukan terhadap daerah-daerah di Pulau Jawa, kecuali daerah-daerah Batavia dan Parahyangan. Daerah-daerah Batavia umumnya telah menjadi milik swasta dan daerah-daerah Parahyangan merupakan daerah wajib tanaman kopi yang memberikan keuntungan besar kepada pemerintah.

Pengaruh Sistem Tanam Paksa

Ketentuan kebijakan tanam paksa yang diberlakukan pemerintah Hindia Belanda sangat memberatkan masyarakat Indonesia. Apalagi, pelaksanaannya penuh dengan penyelewengan sehingga semakin menambah penderitaan rakyat Indonesia. Banyak ketentuan yang dilanggar atau diselewengkan baik oleh pegawai Belanda maupun pribumi. Praktik-praktik penekanan dan pemaksaan terhadap rakyat tersebut antara lain sebagai berikut.
a. Menurut ketentuan, tanah yang digunakan untuk tanaman wajib hanya 1/5 dari tanah yang dimiliki rakyat. Namun kenyataannya, selalu lebih bahkan sampai ½ bagian dari tanah yang dimiliki rakyat.
b. Kelebihan hasil panen tanaman wajib tidak pernah dibayarkan.
c. Waktu untuk kerja wajib melebihi dari 66 hari, dan tanpa imbalan yang memadai.
d. Tanah yang digunakan untuk tanaman wajib tetap dikenakan pajak.

Penderitaan rakyat Indonesia akibat kebijakan Tanam Paksa ini dapat dilihat dari jumlah angka kematian rakyat Indonesia yang tinggi akibat kelaparan dan penyakit kekurangan gizi. Pada tahun 1848-1850, karena paceklik, 9/10 penduduk Grobogan, Jawa Tengah mati kelaparan. Dari jumlah penduduk yang semula 89.000 orang, yang dapat bertahan hanya 9.000 orang. Penduduk Demak yang semula berjumlah 336.000 orang hanya tersisa sebanyak 120.000 orang. Data ini belum termasuk data penduduk di daerah lain, yang menunjukkan betapa mengerikannya masa penjajahan saat itu. Tentu saja, tingginya kematian tersebut bukan semata-mata disebabkan sistem Tanam Paksa.

Berita Terkait