Pemerintah sudah resmi mengeluarkan Surat Edaran tentang larangan mudik berserta konsekuensinya jika melanggar. Berikut adalah Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Menpan RB sebagai upaya untuk melarang mudik guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 lebih luas lagi.
Semoga bermanfaat.