PerMenpanRB No. 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS

Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil adalah suatu proses sistematis yang terdiri dari perencanaan Kinerja; pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan Kinerja; penilaian Kinerja; tindak lanjut; dan sistem informasi Kinerja. Dalam peraturan MenpanRB no 8 tahun 2021 diatur tentang sistem manajemen kinerja PNS.

Semoga bermanfaat.

Berita Terkait