Pengertian
Satuan Karya Pramuka Tarunabumi disingkat Saka Tarunabumi adalah wadah pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang pertanian yang berguna bagi diri pribadi, keluarga, dan lingkungan serta dapat dikembangkan menjadi lapangan pekerjaan.
Tujuan
Tujuan pembentukan dan pengembangan Saka Tarunabumi adalah untuk mewujudkan generasi muda yang cinta pertanian dengan menyediakan wadah pendidikan luar sekolah di bidang pertanian bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega serta peminat/calon anggota Gerakan Pramuka.
Sasaran
Sasaran pembentukan dan pengembangan Saka Tarunabumi adalah agar anggota Saka Tarunabumi:
a. Memiliki rasa cinta pertanian dan berperan serta dalam pembangunan pertanian.
b. Memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, kecakapan dan keterampilan di bidang pertanian.
c. Mampu menyelenggarakan kegiatan-kegiatan Saka Tarunabumi yang berdayaguna dan berhasilguna, sesuai dengan bakat dan minatnya di bidang pertanian, sehingga berguna bagi pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
d. Mampu menyebarluaskan pengetahuan, pengalaman, kecakapan dan keterampilan, yang diperoleh dari kegiatan Saka Tarunabumi kepada Pramuka di gugus depan masing masing, serta kepada masyarakat di sekitar tempat tinggalnya.
Saka Tarunabumi memiliki 5 (lima) krida yang terdiri dari: 1) Krida Tanaman Pangan
2) Krida Perikanan
3) Krida Peternakan
4) Krida Perkebunan
5) Krida Hortikultura
KEGIATAN, SARANA, DAN PRASARANA
1. Kegiatan
a. Kegiatan Saka Tarunabumi merupakan kegiatan kepramukaan di luar kegiatan Gugus Depan dalam rangka mengembangkan bakat anggota di bidang pertanian.
b. Kegiatan-kegiatan tersebut diatas dilaksanakan dalam bentuk praktik keterampilan melalui proses pendidikan kepramukaan, sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
c. Untuk mendapatkan berbagai pengetahuan dan keterampilan, anggota Saka Tarunabumi harus belajar dan berlatih serta memiliki sikap dan perilaku sesuai dengan Kode Kehormatan Gerakan Pramuka.
d. Kegiatan Saka Tarunabumi meliputi:
1) Bidang pertanian secara umum yang menunjang program pembangunan pertanian.
2) Bidang kegiatan pertanian yang dituangkan dalam 5 (lima) krida.
3) Bakti kepada masyarakat di bidang pertanian.
e. Bentuk dan Pelaksanaan Kegiatan Saka Tarunabumi: 1) Latihan Saka Tarunabumi secara berkala yang dilaksanakan di luar kegiatan atau latihan Gugusdepan. Latihan ini tidak boleh mengganggu kegiatan atau latihan di Gugusdepan. Latihan Saka Tarunabumi dilaksanakan di tingkat Ranting atau Cabang, dipimpin oleh Dewan Saka didampingi oleh Pamong dan Instruktur Saka Tarunabumi.
2) Perkemahan Bakti Saka Tarunabumi yang diikuti oleh anggota Saka dalam rangka membaktikan diri kepada Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masyarakat. Perkemahan Bakti Saka Tarunabumi dilaksanakan ditingkat Ranting, Cabang, Daerah dan Nasional, sekurang-kurangnya sekali dalam satu masa bakti kwartir yang bersangkutan.
3) Lomba-lomba karya di bidang pertanian baik dalam rangka mencapai TKK maupun dalam rangka menunjang kegiatan pembangunan pertanian. Kegiatan Lomba-lomba karya dilaksanakan sesuai kebutuhan.
4) Perkemahan Antar Saka, Musyawarah Saka, Temu wicara, Sarasehan dan lain-lain. Perkemahan Antar Saka diikuti oleh berbagai bidang Saka dalam rangka bertukar pengetahuan dan pengalaman, yang dilaksanakan ditingkat Ranting, Cabang, Daerah dan Nasional, sesuai dengan kepentingan
5) Kegiatan khusus yang disesuaikan dengan aspirasi, kebutuhan, situasi dan kondisi pemuda serta kebutuhan program-program dalam pembangunan pertanian. Kegiatan khusus dilaksanakan sesuai kebutuhan.
f. Perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dari semua kegiatan Saka Tarunabumi dilakukan oleh para anggota Saka dengan bimbingan dari Pamong Saka, Instruktur Saka dan Pimpinan Saka.
2. Sarana dan Prasarana
a. Saka Tarunabumi pada hakekatnya dapat menggunakan alat dan perlengkapan yang ada di suatu tempat/wilayah untuk melaksanakan kegiatan.
b. Untuk meningkatkan mutu Saka Tarunabumi perlu diadakan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah.
c. Majelis Pembimbing Saka Tarunabumi dan atau Pimpinan Saka Tarunabumi mengusahakan adanya tempat latihan dan alat perlengkapan yang memadai serta tidak membebani anggota.
d. Saka Tarunabumi perlu memiliki Sanggar yaitu tempat pertemuan, kegiatan dan penyimpanan inventaris, dokumen dan lain-lain.
Unduh Petunjuk Penyelenggaraan Saka Pramuka tarunabumi silahkan klik disini
Semoga bemanfaat.