Jenis Publikasi Ilmiah/Karya Inovatif yang Diperlukan untuk Setiap Kenaikan Jenjang Kepangkatan

Jenis publikasi ilmiah/karya inovatif untuk setiap jenjang jabatan yang harus dipenuhi oleh guru yang akan mengajukan kenaikan pangkat/jabatan guru seperti pada Tabel 3 berikut.

KETERANGAN:

Untuk kenaikan pangkat/golongan mulai III/d ke atas:

1) Jumlah publikasi yang berbentuk diktat, karya terjemahan, atau tulisan ilmiah populer paling banyak 3 (tiga) buah, buku pedoman guru dibuat paling banyak 1 (satu) buah.

2) Penulisan laporan penelitian maksimal 2 laporan per tahun.

3) Karya Inovatif maksimal 50% dari angka kredit yang dibutuhkan.

Selengkapnya silahkan Unduh BUKU 4

Semoga bermanfaat.

Berita Terkait