Pendidikan Inklusif memerlukan berbagai dukungan dari berbagai aspek, antara lain pendidik (yang mampu memberikan bantuan layanan khusus bagi anak-anak yang mengalami hambatan) dan tenaga kependidikan yang relevan, seperti terapis, tenaga medis, dokter, psikolog, laboran, dan lain-lain. Untuk mencermati lebih jauh tentang latar belakang, potensi, dan kondisi khusus pada peserta didik, sekolah perlu mengadakan asesmen.
Ada dua jenis asesmen yang biasa dilakukan, yaitu asesmen perkembangan dan asesmen akademik. Selama ini, kebutuhan sekolah untuk melakukan asesmen kepada peserta didik berkebutuhan khusus sangat sulit. Hal ini disebabkan karena sebagian besar sekolah tidak memiliki tenaga ahli utnuk melakukan hal tersebut.
Upaya untuk memenuhi salah satu pemenuhan layana pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus, seperti layanan asesmen, sekolah harus bekerja sama dengan pihak-pihak yang dianggap kompeten. Antara lain dengan melakukan kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau organisasi masyarakat sipil (OMS), organisasi profesi tertentu, rumah sakit, dan lain sebagainya.
Dengan demikian, kerjasama bisa dilakukan dengan berbagai lembaga, baik lembaga nasional maupun lembaga internasional. Lembaga internasional yang menjadi mitra pengembangan pendidikan inklusif terdiri atas UNESCO, IBE, USAID, WHO, Helen Keller International, Perkin International, dan lain sebagainya. Berbagai LSM selama ini banyak yang telah menjadi mitra dalam pengembangan pendidikan inklusif di negeri ini.
LSM-LSM ini biasanya terdapat di berbagai provinsi atau kabupaten/kota. Artinya di setiap propinsi atau kabupaten/kota LSM yang membantu pengembangan pendidikan inklusif bisa berbeda-beda. Asesmen ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan dan hambatan yang dialami peserta didik dalam melakukan aktivitas tertentu.
Asesmen ini dapat dilakukan oleh guru di sekolah. Sedangkan asesmen klinis dilakukan oleh tenaga profesional sesuai dengan kebutuhannya. Contohnya, asesmen untuk mengetahui seberapa besar kemampuan melihat seorang anak yang memiliki hambatan visual, sehingga dapat menentukan alat bantu visual apa yang sesuai dengan anak tersebut agar dapat dimanfaatkan dalam melakukan tugas sehari-hari, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
Pada umumnya, hubungan kerja sama antara sekolah-sekolah swasta dengan lembaga-lembaga yang bergerak di bidang tumbuh kembang anak dan kesehatan anak lebih intensif dibandingkan dengan sekolah-sekolah inklusif negeri. Hal ini disebabkan karena orang tua anak berkebutuhan khusus di sekolah swasta sangat peduli terhadap anak-anak mereka. Termasuk kesediaan mereka untuk membayar lebih besar dari pada yang dibayarkan oleh orang tua dari anak-anak lainnya.
Peran serta masyarakat dalam pengelolaan sekolah sangat dimungkinkan menurut undangundang. Sekolah sedapat mungkin harus melibatkan masyarakat dalam mengelola pendidikan di sekolah tersebut. Baik dalam pengelolaan yang bersifat akademik maupun non akademik. Namun demikian peran serta masyarakat tersebut harus dinyatakan secara jelas dalam bentuk naskah kerja sama.
Hal ini diperlukan agar kerja sama antara sekolah dan masyarakat nampak jelas. Masalah kerja sama ini, merupakan kekurangan mendasar di sekolah inklusif hampir semua sekolah inklusif. Sekolah inklusif hampir tidak pernah melakukan kerja sama dengan masyarakat luar sekolah secara jelas dalam bentuk naskah kerja sama tertulis.
sumber: Modul Bimtek Guru Pembimbing Khusus GTK Pendidikan Inklusif