Menyusuli Pengumuman kami Nomor 72356/A.A3/KP/2020 tanggal 24 Agustus 2020 tentang Pemilihan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang pada Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Formasi Tahun Anggaran 2019, dengan ini kami sampaikan halhal sebagai berikut.
1. Bagi pelamar yang dinyatakan berhak mengikuti SKB, agar segera mencetak Kartu Peserta SKB melalui laman https://skb-cpns.kemdikbud.go.id mulai tanggal 12 September 2020.
2. Daftar peserta, waktu, dan lokasi pelaksanaan SKB Computer Based Test (CBT) adalah sebagaimana dalam Lampiran I, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari pengumuman ini.
3. Daftar peserta dan jadwal pelaksanaan SKB wawancara bagi formasi Unit Utama Pusat (UUP), Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan LL Dikti adalah sebagaimana dalam Lampiran II, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari pengumuman ini.
4. Daftar peserta dan jadwal pelaksanaan SKB wawancara dan microteaching bagi formasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) adalah sebagaimana dalam Lampiran III, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari pengumuman ini.
5. Ketentuan dan Tata Tertib SKB CBT:
- a. Peserta yang dapat mengikuti SKB CBT adalah peserta yang namanya tertuang dalam daftar hadir dan terdaftar pada tanggal, lokasi, dan sesi tes yang telah ditentukan sebagaimana Lampiran I.
- b. Peserta yang mengikuti SKB CBT wajib mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagaimana yang tercantum dalam Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor:17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
- c. Peserta wajib hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum SKB dimulai.
- d. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi (dianggap gugur).
- e. Peserta berpakaian sopan dan rapi, dengan ketentuan: 1) Pria : atasan kemeja putih polos berkerah, celana panjang berbahan kain warna hitam polos, dan tidak diperkenankan menggunakan sandal/sepatu sandal; 2) Wanita : atasan kemeja putih polos berkerah, celana panjang/rok berbahan kain warna hitam polos, kerudung hitam polos (bagi yang berhijab), serta tidak diperkenankan menggunakan sandal/sepatu sandal. 3) Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.
- f. Peserta wajib membawa alat tulis pensil kayu (bukan pensil mekanik) dan dokumen untuk ditunjukkan kepada panitia, antara lain: 1) Cetakan Kartu Peserta SKB CPNS Kemendikbud yang dicetak dari laman https://skbcpns.kemdikbud.go.id. 2) KTP (eKTP) asli atau asli Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan bagi yang belum memiliki eKTP. Bagi peserta yang tidak membawa eKTP, wajib menunjukkan Paspor asli. 3) Peserta yang tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut kepada Panitia dinyatakan tidak dapat mengikuti SKB. 4) Peserta SKB yang identitasnya tidak sesuai dengan data yang terdapat pada Kartu Peserta Ujian CPNS tidak dapat mengikuti SKB.
- g. Di dalam ruang seleksi, peserta dilarang: 1) membawa buku-buku dan catatan lainnya; 2) membawa kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, pulpen; 3) membawa makanan dan minuman; 4) membawa senjata api/senjata tajam atau sejenisnya; 5) menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizing panitia selama tes berlangsung; 6) keluar ruang tes, kecuali memperoleh izin dari panitia 7) merokok.
Unduh Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Pelaksanaan SKB CPNS TA 2019 di sini.
Unduh Lampiran I Penjadwalan CBT di sini.
Unduh Lampiran II Penjadwalan Wawancara Formasi UUP,UPT,LL Dikti di sini.
Unduh Lampiran III Penjadwalan Wawancara dan MT Formasi PTN di sini.