Interaksi dan Kerjasama Negara ASEAN

Pada tahun 2003, Komite ASEAN untuk Penanganan Bencana (ASEAN Committee on Disaster Management/ACDM) secara resmi dibentuk dengan mandat mempersiapkan program kerja beserta prioritas kegiatan yang kemudian dikenal sebagai Program Regional ASEAN untuk Penanganan Bencana (ASEAN Regional Programme on Disaster Management/ARPDM). ARPDM membuat kerangka kerja sama antarnegara ASEAN dan juga dengan Mitra Wicara dan organisasi internasional untuk periode 2004– 2011. Rangkaian program terpadu ARPDM mencakup lima komponen inti dan mencakup lebih dari 29 kelompok kegiatan.

Kelima komponen inti dimaksud adalah: (1). Pembentukan Kerangka Penanganan Bencana Regional ASEAN; (2). Peningkatan Kapasitas; (3). Pertukaran Informasi dan Sumber Daya; (4). Peningkatan Kolaborasi dan Penguatan Kemitraan; (5). Peningkatan Pengetahuan, Kesadaran, dan Advokasi Publik. Kejadian tsunami telah mendorong negara-negara anggota ASEAN untuk menata kembali dan memperkuat kerja samanya di bidang penanganan bencana. Masalah penanganan bencana tidak dapat lagi hanya dilakukan di tingkat sektoral tetapi harus melibatkan seluruh sektor terkait. Tidak hanya di tingkat nasional tapi juga regional, bahkan melalui kerja sama internasional bila memang diperlukan. Dalam kaitan ini, pemerintah Indonesia telah mengambil inisiatif untuk menyelenggarakan Pertemuan Khusus Para Pemimpin ASEAN pasca gempa dan Tsunami (KTT Tsunami) di Jakarta pada tanggal 6 Januari 2005. KTT Tsunami antara lain telah menghasilkan pernyataan bersama yang dikenal dengan nama Deklarasi Jakarta, yaitu “Deklarasi tentang Aksi untuk Memperkuat Bantuan Darurat, Rehabilitasi, Rekonstruksi, dan Pencegahan atas Dampak Bencana Gempa Bumi dan Tsunami”.

Bentuk Kerja Sama di Bidang Sosial dan Budaya Kerja sama antarnegara-negara anggota ASEAN dalam bidang sosial dilakukan agar tercipta kerukunan dan kemajuan bersama. Setiap negara anggota ASEAN diminta berperan aktif dan ikut serta dalam upaya kerja sama guna mendukung kesejahteraan negaranya sendiri.

Kerja sama dalam bidang sosial dan budaya dilaksanakan oleh COSD (Committee on Social Development).

Beberapa bentuk kerja sama di bidang sosial negara-negara anggota ASEAN antara lain sebagai berikut.

1) bidang pembangunan sosial dengan menekankan kesejahteraan golongan berpendapatan rendah, perluasan kesempatan kerja, serta pembayaran (upah) yang wajar;

2) membantu kepada kaum wanita dan pemuda dalam usaha-usaha pembangunan;

3) menanggulangi masalah masalah perkembangan penduduk dengan bekerja sama dengan badan badan internasional yang bersangkutan;

4) pengembangan sumber daya manusia;

5) peningkatan kesejahteraan;

6) program peningkatan kesehatan (makanan dan obat-obatan);

7) pertukaran budaya dan seni, juga festival film ASEAN;

8) penandatanganan kesepakatan bersama di bidang pariwisata ASEAN (ASEAN Tourism Agreement (ATA)); serta

9) penyelenggaraan pesta olahraga dua tahun sekali melalui SEA-Games.

Bidang Kerja Sama di Bidang Politik dan Keamanan Kerja sama politik ini ditujukan untuk menciptakan keamanan, stabilitas, dan perdamaian antarnegara di ASEAN.

Kerja sama ini menyepakati adanya ZOPFAN, traktat persahabatan dan kerja sama (Treaty of Amity and Cooperation/TAC in Southeast Asia), dan kawasan bebas senjata nuklir di Asia Tenggara (Treaty on Southeast Asian Nuclear Weapon-Free Zone/SEANWF). Selain itu, kerja sama dalam bidang politik, menciptakan ASEAN Regional Forum (ARF) untuk membahas kasuskasus terkini yang menjadi perhatian ASEAN.

Beberapa contoh nyata kerja sama politik dan keamanan adalah:

1) Traktat Bantuan Hukum Timbal Balik di Bidang Pidana (Treaty on Mutual Assistance in Criminal Matters/MLAT).

2) Konvensi ASEAN tentang Pemberantasan Terorisme (ASEAN Convention on Counter Terrorism/ACCT).

3) Pertemuan para Menteri Pertahanan (Defence Ministers Meeting/ADMM) yang bertujuan mempromosikan perdamaian dan stabilitas kawasan melalui dialog serta kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan.

4) Penyelesaian sengketa Laut Cina Selatan.

5) Kerja sama pemberantasan kejahatan lintas negara yang mencakup pemberantasan terorisme, perdagangan obat terlarang, pencucian uang penyelundupan dan perdagangan senjata ringan dan manusia, bajak laut, kejahatan internet, dan kejahatan ekonomi internasional.

6) Kerja sama di bidang hukum, bidang migrasi dan kekonsuleran, serta kelembagaan antarparlemen.

Bentuk Kerja Sama di Bidang Pendidikan

Kerja sama bilateral maupun multirateral di bidang pendidikan terus dilakukan oleh negara-negara ASEAN demi tercapainya tujuan meningkatkan kualitas pendidikan di Asia Tenggara dan meningkatnya daya saing internasional. Contoh bentuk kerja sama negara-negara ASEAN dalam bidang pendidikan:

1) ASEAN Council of Teachers Convention (ACT) di Sanur, Denpasar, Sabtu (8/12/2012), dengan tema ASEAN Community 2015: Teacher Professionalism for Quality Education and Humanity. Pada pertemuan ini hadir organisasi guru dari Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, serta Korea Selatan.

2) Penawaran beasiswa pendidikan. Contohnya, Singapura memberikan beasiswa latihan pengelolaan jasa pelabuhan udara, kesehatan dan keselamatan kerja industri, komunikasi bahari, dan lain-lain. Contoh lain: Indonesia memberikan beasiswa pendidikan kedokteran, bahasa, dan seni kepada pelajar negaranegara anggota ASEAN dan kawasan negara berkembang.

3) Negara-negara ASEAN memanfaatkan beasiswa untuk belajar di berbagai universitas di negara-negara ASEAN dan Jepang atas biaya yang diberikan oleh ASEAN-Japan Scholarship Fund (Dana Beasiswa ASEAN-Jepang).

4) Olimpiade di bidang pendidikan sering diadakan pada taraf regional Asia Tenggara. Contoh: Pertamina menyelenggarakan Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2015.

sumber foto: http://setnas-asean.id/

Berita Terkait