Tata Tertib Kelas

TATA TERTIB KELAS IX F

SMPN 8 SALATIGA

TAHUN PELAJARAN 2019/2020

Datang Ke Sekolah

  1. Semua siswa wajib berada di dalam kelas paling lambat 10 menit sebelum pelajaran dimulai.
  2. Menaruh tas dan alat lainnya di kursi atau meja masing-masing kemudian keluar kelas.
  3. Siswa tidak diizinkan berada di dalam kelas sampai petugas piket selesai membersihkan kelas.
  4. Siswa yang datang terlambat, harus membawa surat izin masuk dari guru piket.
  5. Siswa yang tidak masuk harus memberikan surat permohonan izin atau memberitahu secara lisan melalui orang tua atau wali.

Masuk Kelas

  1. Ketika bel masuk berbunyi, semua siswa masuk ke dalam kelas dengan tertib.
  2. Berdoa sebelum pelajaran dimulai dipimpin oleh ketua kelas.
  3. Jika 15 menit setelah bel masuk berbunyi guru tidak datang, maka ketua kelas harus menjemput guru tersebut.
  4. Memberi salam kepada guru.

Di Dalam Kelas

  1. Tidak membuat gaduh kelas, kecuali ada hubungannya dengan pelajaran.
  2. Berkonsentrasi terhadap pelajaran yang diberikan guru.
  3. Sopan santun terhadap guru dan teman sekelas.
  4. Patuh dan bersungguh-sungguh ketika mengerjakan tugas dari guru.
  5. Siswa tidak boleh meninggalkan kelas tanpa izin dari guru.
  6. Siswa tidak boleh memainkan ponsel atau perangkat lainnya, kecuali ada hubungannya dengan pelajaran.
  7. Siswa tidak boleh makan ketika pelajaran berlangsung.

Istirahat

  1. Ketika bel istirahat berbunyi, siswa diperbolehkan keluar kelas dengan tertib.
  2. Siswa boleh berada di dalam kelas ketika istirahat, tetapi harus tetap tertib.
  3. Diperbolehkan membawa dan mengonsumsi makanan dan minuman di dalam kelas, tetapi tidak boleh mengotori dan sampahnya dibuang ke tempat sampah.
  4. Selama istirahat siswa tidak boleh meninggalkan sekolah tanpa izin dari guru piket.
  5. Ketika bel masuk berbunyi, maka siswa harus masuk ke dalam kelas dengan tertib.
  6. Jika terlambat masuk, maka harus meminta izin kepada guru untuk dapat mengikuti pelajaran disertai alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.

Pulang

  1. Ketika bel pulang berbunyi, pelajaran berakhir, ditutup dengan doa dan salam kepada guru.
  2. Siswa keluar kelas dengan tertib, setelah guru meninggalkan kelas terlebih dahulu.

Piket

  1. Petugas piket harus sudah tiba di sekolah paling lambat 30 menit sebelum pelajaran dimulai.
  2. Petugas piket harus membersihkan kelas.
  3. Petugas piket harus membuang sampah.
  4. Petugas piket harus mempersiapkan papan tulis dan perlengkapan lainnya.
  5. Petugas piket berhak untuk menyuruh siswa lain untuk keluar kelas selama kelas dibersihkan.
  6. Petugas piket yang tidak melaksanakan tugasnya, harus melaksanakan tugasnya esok hari (akumulasi berlaku).
  7. Ketua kelas bertanggung jawab terhadap kinerja petugas piket.

Berita Terkait