Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) akan memberlakukan pelatihan guru per wilayah. Hal tersebut imbas dari penerapan sistem zonasi guru yang mulai akan diberlakukan pada tahun ajaran baru nanti. Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) GTK Kemendikbud, Supriano kebijakan tersebut lebih efektif bagi para guru-guru, karena mereka tidak perlu lagi ke pusat untuk sekedar mengikuti pelatihan.

Lebih lanjut, ia juga katakan pelatihan tersebut akan dilakukan melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang mekanisme dan metodenya akan segera diperbarui demi menjawab kebutuhan zaman.

Ia menjelaskan dalam satu siklus terdapat 82 jam, yang akan dimanfaatkan oleh 10 sampai 20 guru dalam satu zona untuk mendiskusikan persoalan-persoalan terkait pedagogik dan konten soal.

Dibawah ini adalah materi tentang PKP

Materi yang terkait dengan PKP:

  1. PKP (Peningkatan Kompetensi Pembelajaran)
  2. Buku Pegangan Penilaian HOTS PKP Berbasis Zonasi
  3. Buku Pegangan Pembekalan Instruktur berbasis Zonasi
  4. Buku Pegangan Pembelajaran HOTS PKP Berbasis Zonasi
  5. Juknis PKP (Peningkatan Kompetensi Pembelajaran)
  6. Pedoman PKP

Berita Terkait