Para guru kini kembali diwajibkan lakukan update data SIM PKB. Update data ini dibutuhkan untuk menentukan Guru Inti di Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP). Setiap guru, baik PNS maupun GTT dan juga kepala sekolah diminta melakukan update data di akun SIM PKB masing-masing. Lantas, bagaimanakah caranya?
Silahkan buka alamat app.simpkb.id
Akan muncul gambar seperti dibawah ini
Kemudian klik login akan muncul gambar seperti ini
Atau halaman Kelola Profilku
Lakukan update data dengan klik icon pensil. Lalu, pilih mata pelajaran sesuai kompetensi atau tugas mengajar semester ini atau sesuai sertifikasi yang dimiliki.
Mudah bukan untuk update SIMPKB. Selamat mengupdate SIMPKB