Cara Update SIMPKB

Para guru kini kembali diwajibkan lakukan update data SIM PKB. Update data ini dibutuhkan untuk menentukan Guru Inti di Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP). Setiap guru, baik PNS maupun GTT dan juga kepala sekolah diminta melakukan update data di akun SIM PKB masing-masing. Lantas, bagaimanakah caranya?

Silahkan buka alamat app.simpkb.id

Akan muncul gambar seperti dibawah ini

Halaman depan SIMPKB


Kemudian klik login akan muncul gambar seperti ini

Halaman beranda SIMPKB

Atau halaman Kelola Profilku

Halaman Kelola Profilku

Lakukan update data dengan klik icon pensil. Lalu, pilih mata pelajaran sesuai kompetensi atau tugas mengajar semester ini atau sesuai sertifikasi yang dimiliki.

Mudah bukan untuk update SIMPKB. Selamat mengupdate SIMPKB

Berita Terkait