Materi MPLS Kurikulum 2013

Tahap pelaksanaan pembelajaran kurikulum 2013 meliputi:

a. Kegiatan Pendahuluan Dalam kegiatan pendahuluan, guru:

1) mengondisikan suasana belajar yang menyenangkan.

2) mendiskusikan kompetensi yang sudah dipelajari dan dikembangkan sebelumnya berkaitan dengan kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan;

3) menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari; dan

4) menyampaikan garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan.

5) menyampaikan lingkup dan teknik penilaian yang akan digunakan

b. Kegiatan Inti Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi, yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti menggunakan pendekatan saintifik yang disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran dan peserta didik.

Guru memfasilitasi peserta didik untuk melakukan proses mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/mencoba, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan. Dalam setiap kegiatan guru harus memperhatikan perkembangan sikap peserta didik pada kompetensi dasar dari KI-1 dan KI-2 antara lain mensyukuri karunia Tuhan, jujur, teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai pendapat orang lain yang tercantum dalam silabus dan RPP.

c. Kegiatan Penutup Kegiatan penutup terdiri atas:

1) Kegiatan guru bersama peserta didik yaitu:

(a) membuat rangkuman/simpulan pelajaran;

(b) melakukan refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan; dan

(c) memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.

2) Kegiatan guru yaitu:

(a) melakukan penilaian;

(b) merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik; dan

(c) menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

Daya Dukung Proses pembelajaran memerlukan daya dukung berupa ketersediaan sarana dan prasarana pembelajaran. Sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang

ASPEK PENILAIAN

Pengetahuan
Aspek pengetahuan merupakan aspek yang ada di dalam materi pembelajaran untuk menmbah wawasan siswa di suatu bidang. Di dalam struktur kurikulum ini,jenjang SD memiliki pengetahuan sebanyak 20% dan 80% aspek karakter,jenjang SMP memiliki bobot pengetahuan 40% dan 60% aspek karakter,dan jenjang SMA memiliki bobot pengetahuan 80% dan 20% aspek karakter. Pada Kurikulum 2013 memang diintergrasikan dengan pendidikan karakter yang sebelumnya telah dicanangkan pemerintah sebelum terbentuknya kurikulum ini.


Keterampilan
Aspek keterampilan bertujuan untuk meningkatkan keterampilan siswa dalam membuat,melaksanakan,dan mengerjakan suatu soal atau proyek sehingga siswa dapat terlatif sifat ilmiah dan karakter yang merujuk pada aspek keterampilan. Aspek keterampilan dapat berupa keterampilan pengerjaan soal,keterampilan pengerjaan dan pelaksanaan proyek,keterampilan membuat teks,dan keterampilan dalam menjawab soal lisan.

Sikap dan Perilaku

Aspek penilaian sikap dan perilaku merupakan aspek penilaian dengan menilai sikap dan perilaku peserta didik selama proses pembelajaran. Aspek penilaian ini dinilai oleh guru dalam jurnal harian,teman sejawat dalam sebuah lembaran nilai,dan diambil oleh diri masing-masing siswa.

Berita Terkait