Penilaian dan Evaluasi Pembelajaran

Penilaian harus memberikan hasil yang dapat diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang akan menggunakan hasil penilaian tersebut. Hasil penilaian akan akurat bila instrumen yang digunakan untuk menilai, proses penilaian, analisis hasil penilaian, dan objektivitas penilai dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu perlu dirumuskan prinsip-prinsip pe- nilaian yang dapat menjaga agar orientasi penilaian tetap pada framework atau rel yang telah ditetapkan.

Penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut.

a. Sahih Agar penilaian sahih (valid) harus dilakukan berdasar pada data yang mencer- minkan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data yang dapat mencer- minkan kemampuan yang diukur harus digunakan instrumen yang sahih juga, yaitu instrumen yang mengukur apa yang seharusnya diukur.

b. Objektif Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu diru- muskan pedoman penilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas. Apalagi penilaian kinerja yang memiliki cakupan, otentisitas, dan kriteria penilaian sangat kompleks. Untuk penilai lebih dari satu perlu dilihat reliabilitas atau konsistensi antar penilai (inter-ra- ter reliability) untuk menjamin objektivitas setiap penilai. c. Adil Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gen- der, dan hal-hal lain. Perbedaan hasil penilaian semata-mata harus disebabkan oleh berbedanya capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai.

d. Terpadu Penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui apakah suatu kompetensi telah tercapai? Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian aktivitas pembelajaran. Karena itu penilaian tidak boleh terlepas apalagi melenceng dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.

e. Terbuka Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketa- hui oleh siapapun. Dalam era keterbukaan seperti sekarang, pihak yang dinilai dan pengguna hasil penilaian berhak tahu proses dan acuan yang digunakan dalam penilaian, sehingga hasil penilaian dapat diterima oleh siapa pun.

f. Menyeluruh dan berkesinambungan Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggu- nakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkemban- gan kemampuan peserta didik atau peserta didik. Instrumen penilaian yang digunakan, secara konstruk harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh. Penilaian dilakukan dengan berbagai teknik dan instrumen, diselengga- rakan sepanjang proses pembelajaran, dan menggunakan pendekatan assess- ment as learning, for learning, dan of learning secara proporsional.

g. Sistematis Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti lang- kah-langkah baku. Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan. Dilakukan identifikasi dan analisis KD (kompetensi dasar), dan indikator ketercapaian KD. Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis tersebut dipetakan teknik penilaian, bentuk instrumen, dan waktu penilaian yang sesuai.

h. Beracuan kriteria Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya, me- lainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan. Peserta yang sudah mencapai kriteria minimal disebut tuntas, dapat melanjutkan pembela- jaran untuk mencampai kompetensi berikutnya, sedangkan peserta didik yang belum mencapai kriteria minimal wajib menempuh remedial.

i. Akuntabel Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, mau- pun hasilnya. Akuntabilitas penilaian dapat dipenuhi bila penilaian dilakukan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka, sebagaimana telah diuraikan di atas. Bahkan perlu dipikirkan konsep meaningfull assessment. Selain dipertanggung- jawabkan teknik, prosedur, dan hasilnya, penilaian juga harus dipertanggung- jawabkan kebermaknaannya bagi peserta didik dan proses belajarnya.

Untuk format penilaian dan evaluasi pembelajaran selengkapnya dapat didownload disini

sumber: modul Pedagogik PLPG 2017

Berita Terkait