Surat Keputusan Bersama antara 3 menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Ketenagakerjaan tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2018 telah dikeluarkan.
Download SKB 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2018 silahkan klik disini