Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan memberikan perhatian yang sungguh-sungguh untuk lebih memberdayakan kepala sekolah dan pengawas di daerah khusus. Dalam rangka implementasi kebijakan tersebut maka diberikan penghargaan kepada Kepala sekolah berprestasi dan pengawas berprestasi berdedikasi di daerah khusus Tahun 20176. Penghargaan tersebut diberikan kepada kepala sekolah dan pengawas atas dedikasi yang tinggi, pengabdian, kesetiaan pada lembaga, berjasa pada negara, serta menciptakan karya yang bermanfaat dalam memecahkan permasalahan pada pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah dan pengawas.
Download Pedoman Pemilihan Kepala sekolah silahkan klik disini
Download Panduan Penilaian Kepala Sekolah silahkan klik disini
Download Pedoman Pemilihan Pengawas sekolah silahkan klik disini
Download Panduan Penilaian Pengawas Sekolah silahkan klik disini
Download Pedoman Pemilihan Kepala Sekolah Daerah Khusus silahkan klik disini
Download Panduan Penilaian Kepala Sekolah Daerah Khusus silahkan klik disini
Download Pedoman Pemilihan Pengawas sekolah Daerah Khusus silahkan klik disini
Download Panduan Penilaian Pengawas Sekolah Daerah Khusus silahkan klik disini