Modul Kepala Sekolah Pembelajar ini akan memberikan pembelajaran kepada kepala sekolah dalam usaha meningkatkan kemampuan pengelolaan peserta didik baru dan pengembangan kapasitas peserta didik baru. Aktivitas pengelolaan peserta didik ini mencakup beberapa hal, yaitu penerimaan, penempatan, pembinaan dan pengembangan kapasitas peserta didik baru. Pengelolaan aktivitas peserta didik baru ini dimaksudkan untuk menumbuhkan budaya sekolah yang tidak hanya pada saat menggunakan modul ini saja, tetapi kegiatan pembinaan dan pengembangan harus berkelanjutan secara berkesinambungan untuk peserta didik tersebut (TK, SLB; kelas I SD, kelas VII SMP dan kelas X SMA/SMK). Hasil dari penggunaan modul ini diperoleh secara bertahap dimulai tahun pertama modul digunakan. Sedangkan peserta didik pada kelas di atasnya masih menggunakan budaya yang sudah ada di sekolah sebelumnya atau menyesuaikan kegiatan yang memiliki kesesuaian dengan modul ini. Secara keseluruhan hasil penggunaan modul ini akan terlihat secara utuh apabila sekolah telah menerapkan aktivitas yang ada dalam modul ini secara lengkap setiap tahun ajaran. Hal ini disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah yang salah satu kompetensinya adalah “Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.”
Berikut ini akan kami ungguh Modul Kepala Sekolah Pembelajar
Download Modul Kepala Sekolah Pembelajar silahkan klik disini