Sebentar lagi masa jabatan Kepala Sekolah Indonesia Luar Negeri akan segera berakhir. Untuk itu pemerintah Indonesia melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dalam tahun anggaran 2017 akan segera mempersiapkan calon penggantinya.
Calon Kepala Sekolah tersebut akan memimpin sekolah Indonesia luar negeri di 3 negara yaitu Singapura, Riyadh dan Moskow. Adapun masa jabatan Kepala Sekolah tersebut adalah 3 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bagi yang berminat untuk mengisi jabatan tersebut silahkan penuhi persyaratan sesuai dengan pengumuman dibawah ini.
Untuk lebih lengkapnya silahkan unduh pengumuman seleksi calon kepala sekolah Indonesia luar negeri dibawah ini.
Download pengumuman seleksi calon kepala sekolah Indonesia luar negeri silahkan klik disini