Download Permendikbud No. 29 Tahun 2016 tentang sertifikasi bagi guru yang diangkat sebelum tahun 2016

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik, terdapat guru yang telah melaksanakan tugas setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sampai dengan tahun 2015 tetapi belum memiliki sertifikat pendidik.

Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Sertifikasi bagi Guru yang Diangkat Sebelum Tahun 2016.

Lebih lengkapnya silakan baca dan unduh peraturan menteri No. 29 Tahun 2016 tentang sertifikasi bagi guru yang diangkat sebelum tahun 2016 dibawah ini.

Download Permendikbud No. 29 Tahun 2016 silahkan klik disini

Berita Terkait