Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi melalui Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan meluncurkan laman Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL).
Kemenristikdikti juga mengeluarkan Penomoran Ijazah Nasional (PIN). PIN merupakan penomoran khusus yang dikeluarkan Ditjen Belmawa sehingga kita dapat mengetahui asli atau palsu ijazah yang kita miliki.
Untuk langsung mengetes Ijazah apakah asli atau palsu silakan kunjungi laman SIVIL berikut ini.
Laman Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL) silahkan klik disini