Secara resmi, Dirjen Dikdasmen Kemdikbud RI telah mempublikasikan pemberitahuan resmi melalui laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id yang ditujukan kepada seluruh Kepala LPMP, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK, dan Operator Sekolah di seluruh Indonesia sebagai berikut:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Sebelumnya kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas partisipasinya dalam mengisi data instrumen di Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP). Mengingat integrasi PMP dengan Dapodik yang prosesnya relatif masih baru, sampai saat ini masih sangat banyak ditemukan kendala di lapangan seputar Apliasi PMP baik dari segi pengisian instrumen, pengiriman data, maupun kendala infrastruktur yang ada.
Di sisi lain, waktu yang disediakan untuk pengisian instrumen Aplikasi PMP sangatlah terbatas. Maka, kami menyampaikan bahwa waktu Cut Off akan ditambah selama 20 hari sehingga Batas Cutt Off yang baru adalah tanggal 20 November 2016.
Dalam waktu tersebut kami mengharapkan kepada sekolah yang belum mengirimkan datanya agar berupaya melakukan pengiriman dan selalu berkoordinasi dengan helpdesk PMP Dikdasmen untuk menangani permasalahan yang ada. Kami juga akan berusaha melakukan pembenahan-pembenahan agar kendala di lapangan dapat teratasi dan pendataan PMP ini dapat dilaksanakan dengan sukses.
Demikian Informasi yang dapat disampaikan harap menjadi maklum.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Satgas PMP Dikdasmen
Kemdikbud
Catatan :
Untuk mengatasi permasalahan pengiriman data yang sering gagal atau proses pengiriman memakan waktu yang terlalu panjang, kami memnuat jadwal pengiriman data PMP berdasarkan wilayah. Jadwal terlampir dalam file yang dapat diunduh di sini.
Selamat beraktifitas kembali dalam melanjutkan proses penginputan data ke aplikasi PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan) baik untuk Kepala Sekolah, PTK, Peserta Didik, Pengawas Sekolah, maupun Pengawas Sekolah. Semoga sebelum batas waktu yang ditentukan yang sebelumnya berakhir pada akhir bulan Oktober 2016, namun kini ada perpanjangan pengiriman data PMP diperpanjang sampai 20 November 2016.